Media Asuransi, JAKARTA – Emiten perkebunan kelapa sawit PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR) melalui anak usahanya telah mengantongi fasilitas pembiayaan syariah alias line facility musyarakah senilai Rp75 miliar dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
|Baca juga: Triputra Agro Persada (TPAG) Kantongi Pinjaman Rp800 Miliar
Sekretaris Perusahaan Menthobi Karyatama Raya Ilhamd Fithriansyah mengatakan PT Menthobi Makmur Lestari, salah satu anak perusahaan dari PT Menthobi Karyatama Raya Tbk, pada tanggal 26 September 2024, telah membuat dan menandatangani Akad Line Facility Musyarakah dengan PT Bank Syariah Indonesia atas fasilitas sebesar Rp75 miliar, dengan jangka waktu 10 tahun, margin 8,5% dan tanpa Grace Period.
|Baca juga: LPEI: Indonesia Punya Potensi Besar Tingkatkan Ekspor Lidi Nipah & Lidi Sawit
“Fasilitas tersebut dijaminkan dengan seluruh HGU atas nama PT Menthobi Makmur Lestari serta Corporate Guarantee dari PT Menthobi Karyatama Raya Tbk. dan seluruh dana dari hasil Fasilitas tersebut akan digunakan untuk modal kerja dan operasional,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Selasa, 1 Oktober 2024.
Dia menegaskan bahwa transaksi tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, hukum ataupun kelangsungan usaha perseroan.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DBS: Hong Kong Jadi Investor Asing Paling Strategis dan Konsisten untuk Indonesia
Selasa, 24 Juni 2025Graha Layar Prima (BLTZ) Raih Pinjaman Rp264 Miliar dari Bank KB Bukopin
Selasa, 24 Juni 2025
