Media Asuransi, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti masih rendahnya penggunaan layanan keuangan syariah di Indonesia meski tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan syariah terus meningkat.
Asisten Direktur Perizinan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Adi Sucipto Dwi Prasetyo mengatakan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) menunjukkan tingkat literasi keuangan syariah telah mencapai 43 persen.
|Baca juga: Ekonom Mirae Asset Sekuritas: Penguatan IHSG Didominasi Faktor Technical Rebound
|Baca juga: Livin’ by Mandiri Catat Pertumbuhan Berkelanjutan hingga Mei 2026
Namun, tingkat inklusi atau penggunaan layanan keuangan syariah masih relatif rendah, yakni baru sekitar 13 persen. Menurutnya, kesenjangan tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang memahami keuangan syariah, tetapi belum memanfaatkan produknya.
Adi menyebutkan jika kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pengembangan industri keuangan syariah nasional di tengah besarnya jumlah penduduk muslim di Indonesia.
“Nah, ini bagian dukanya adalah bagaimana tantangan kami ini, tantangan kita semua ya, untuk menumbuhkembangkan perbankan syariah di Indonesia,” ujar Adi dalam kegiatan seminar edukasi keuangan yang digelar Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) dan OJK di Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu, 17 Juni 2026.
View this post on Instagram
Ia menjelaskan perbankan syariah sejatinya dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat dan tidak terbatas hanya untuk umat Islam. “Perbankan syariah itu bagian dari agama kita juga. Tapi bukan berarti perbankan syariah hanya bisa untuk masyarakat atau warga yang beragama Islam, tidak,” katanya.
Berdasarkan hasil survei tersebut, sekitar empat dari 10 orang telah memahami konsep keuangan syariah. Namun, jumlah masyarakat yang benar-benar menggunakan layanan keuangan syariah masih jauh lebih rendah.
Adi menyebut kondisi tersebut menjadi ironi karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, tetapi pangsa penggunaan perbankan syariahnya masih relatif kecil.
|Baca juga: Kantor Wijaya Karya (WIKA) Digeledah Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya!
|Baca juga: Kepala BP BUMN Kumpulkan Direksi-Komisaris Himbara, Ada Apa?
“Kok rasanya ironis begitu ya, katanya kita ini umat Muslim terbesar di Indonesia, tapi perbankan syariah kok masih sedikit, kok masih kecil,” tuturnya.
Menurut dia, kesenjangan antara tingkat pemahaman dan penggunaan layanan keuangan syariah menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong inklusi keuangan syariah.
“Nah, ini ya tantangan kita ke depan begitu ya, ini PR kita semua,” pungkas Adi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

