1
1

DBS: Suku Bunga Acuan Terlalu Tinggi Bisa Membebani Masyarakat dan Tekan Profit Perusahaan

Head of Investment & Insurance Product DBS Indonesia Djoko Soelistyo. | Foto: Media Asuransi/Angga Bratadharma

Media Asuransi, JAKARTA – Head of Investment & Insurance Product DBS Indonesia Djoko Soelistyo menyebutkan kenaikan suku bunga acuan oleh bank sentral bukan tidak mungkin memberikan efek tersendiri kepada masyarakat. Bahkan, dampaknya juga bisa memengaruhi perusahaan yang beroperasi di Tanah Air.

“Saya setuju, yang namanya interest rate kalau naik terlalu tinggi itu pasti akan membebani. Bukan hanya masyarakat secara umum, tapi juga membebani perusahaan,” kata Djoko, dalam jumpa pers bertajuk ‘Bank DBS Indonesia Fokus & Strategi Kembangkan Segmen Wealth Management Tengah Volatilitas Pasar’, di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.

|Baca juga: PAI Gelar IAS 2026, Usung Semangat Breaking Boundaries Bangun Masa Depan

|Baca juga: Tenang, OJK Bilang Konsolidasi Asuransi BUMN Tak Kurangi Serapan Tenaga Aktuaris

Ia menilai suku bunga acuan yang terlalu tinggi tidak ditampik bisa membuat profit atau keuntungan perusahaan mengalami tekanan. Kondisi itu bukan tidak mungkin pada akhirnya tidak membantu aktivitas perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

“Jadi yang ingin saya sampaikan adalah proyeksi (kenaikan suku bunga acuan) ini waktu disiapkan lebih kepada saat ini salah satu strateginya adalah memungkinkan nilai tukar rupiah supaya tidak turun terlalu banyak,” jelas Djoko.

“Karena, betul di lain pihak, interest rate yang terlalu tinggi itu membebani usaha, tapi kalau rupiah misalnya terlalu menguat juga, dolarnya cenderung melemah, juga tidak bagus juga untuk ekonomi kita,” tambahnya.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Media Asuransi (@mediaasuransinews)

Lebih lanjut, ia mengakui, jika suku bunga acuan yang terlalu tinggi bakal memberikan tekanan atau membebani. Tapi, dirinya melihat, proyeksi jika suku bunga acuan dinaikkan adalah dengan tujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

“Saya setuju memang interest rate tinggi membebani. Nah, gimana dampak terhadap consumer banking? Ya tentu saja kita ingin supaya interest rate ini nanti di-review terus ya oleh regulator kita,” ucapnya.

|Baca juga: OCBC: Digitalisasi Bantu Dorong Inklusivitas Wealth Management di Indonesia

|Baca juga: Gojek dan Yayasan GoTo Merah Putih Berikan Beasiswa S1 untuk Ratusan Mitra Driver dan Keluarga

Di sisi lain, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah.

|Baca juga: OJK Ingatkan Bahaya Data KTP Bocor, Bisa Dipakai Ajukan Pinjol Ilegal!

|Baca juga: OJK Heran, Penduduk Muslim di Indonesia Besar tapi Pengguna Keuangan Syariah Masih Minim

“Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan atau pro-growth,” pungkas Perry.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank Sentral Kembali Naikkan BI-Rate 25 Bps Jadi 5,75%, Berikut Alasan Lengkapnya!
Next Post Bank Mega Syariah Jaga Momentum Pertumbuhan Pembiayaan Produktif di Tengah Penguatan Dolar AS

Member Login

or