Media Asuransi, MAKASSAR – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) Moch. Muchlasin mengingatkan bekerja di sektor formal tidak otomatis membuat seseorang siap menghadapi masa pensiun.
Menurut dia, masih banyak pekerja formal yang belum memiliki perlindungan hari tua maupun dana pensiun yang memadai. Akibatnya, mereka berpotensi mengalami penurunan kondisi keuangan saat sudah tidak lagi bekerja.
|Baca juga: Kantor Wijaya Karya (WIKA) Digeledah Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya!
|Baca juga: Kepala BP BUMN Kumpulkan Direksi-Komisaris Himbara, Ada Apa?
Dalam paparannya, Muchlasin menjelaskan, jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai sekitar 152 juta orang pada 2024. Namun, hanya sebagian yang bekerja di sektor formal seperti aparatur sipil negara, anggota TNI-Polri, guru, hingga pegawai swasta.
“Tetapi pekerja formal, artinya mereka yang bekerja di pemerintahan jadi TNI/Polri, guru, kemudian pegawai di pabrik dan juga di perusahaan swasta, hanya 60,8 juta,” ujarnya, di seminar edukasi keuangan yang diselenggarakan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) dan OJK di Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu, 17 Juni 2026.
Ia mengatakan jumlah pekerja yang memiliki perlindungan hari tua masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan total angkatan kerja. Kondisi tersebut menunjukkan masih rendahnya kesiapan masyarakat dalam menghadapi masa pensiun.
View this post on Instagram
Berdasarkan data yang dipaparkannya, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) baru mencapai sekitar 22,9 juta orang. “Tapi yang ikut Jamsostek Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan yang punya Jaminan Hari Tua yang ikut nyetor itu hanya 22,9 juta,” kata Muchlasin.
|Baca juga: Menkeu Sebut Ekonomi RI Tumbuh 5,61%, Ungguli Sejumlah Negara G20
|Baca juga: Maybank (BNII) Siap Akuisisi Asuransi Etiqa, Bidik Kendali 51% Saham
Selain itu, jumlah peserta program dana pensiun juga masih terbatas. Padahal, dana pensiun dinilai penting untuk menjaga kondisi keuangan masyarakat setelah tidak lagi memperoleh penghasilan rutin dari pekerjaan.
Muchlasin menilai banyak pekerja masih beranggapan status sebagai pekerja formal sudah cukup untuk menjamin masa tua mereka. Padahal, tidak semua pekerja formal memiliki program pensiun atau perlindungan hari tua yang memadai.
“Meskipun formal ternyata belum semuanya punya pensiun, punya jaminan hari tuanya,” ujarnya.
Ia mendorong masyarakat mulai mempersiapkan dana pensiun sejak usia produktif agar tetap memiliki sumber penghasilan ketika memasuki masa pensiun. Menurutnya, perencanaan keuangan jangka panjang menjadi semakin penting seiring meningkatnya harapan hidup masyarakat Indonesia.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

