Plt Direktur Utama Asei Erickson Mangunsong (kanan) dan Direktur Komersial Pos Indonesia Charles Sitorus (kiri) menunjukkan naskah kerja sama usai penandatanganan di Jakarta, 2 Juli 2020. PT Asuransi Asei Indonesia menggandeng PT Pos Indonesia (persero) untuk memberikan perlindungan atas risiko pengiriman kurir dan logistik meliputi pengiriman kurir dan logistik ritel, pengiriman logistik proyek, pengiriman e-commerce, dan pengiriman valuable goods khusus logam mulia.
Kerja sama ini juga merupakan bentuk perluasan saluran distribusi bagi PT Asuransi Asei Indonesia untuk produk marine cargo. PT Asuransi Asei Indonesia memberi perlindungan atas keterlambatan, kerusakan atau kehilangan kiriman barang berupa dokumen atau surat dan kiriman paket melalui PT Pos Indonesia Persero
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News