1
1

OJK Terima 14.052 Pengaduan dari Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Sampai dengan 30 Juni 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 184.936 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 14.052 pengaduan.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam jumpa pers secara daring, Senin sore, 8 Juli 2024.

|Baca juga: OJK Terbitkan POJK Nomor 22/2023 untuk Perkuat Peraturan Perlindungan Konsumen dan Masyarakat

“Dari pengaduan tersebut, sebanyak 5.020 berasal dari sektor perbankan, 5.115 berasal dari industri financial technology, 3.072 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, 643 berasal dari industri perusahaan asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya,” katanya.

Friderica menjelaskan bahwa di sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, dalam periode 1 Januari hingga 30 Juni 2024, pengaduan entitas ilegal yang diterima OJK sebanyak 8.633 pengaduan. Meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 8.213 pengaduan dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 420 pengaduan.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Antisipasi Banjir
Next Post Prudential Tunjuk Chief Agency Officer Grup yang Baru

Member Login

or