Media Asuransi, JAKARTA – Bank DBS Indonesia menyatakan kesiapannya terkait keputusan Bank Indonesia (BI) untuk kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate. Segala sesuatunya dipersiapkan guna menjaga fundamental neraca keuangan baik sekarang ini maupun di masa mendatang.
“Untuk saat ini tentu saja kami sudah siapkan semuanya, dengan segala skenario yang ada (termasuk ketika BI-Rate kembali dinaikkan oleh BI), bahwa kalau ini dampaknya gimana,” kata Head of Investment & Insurance Product DBS Indonesia Djoko Soelistyo, kepada Media Asuransi, di Jakarta, dikutip Rabu, 24 Juni 2026.
|Baca juga: Andri Hasian Jadi Direktur Kepatuhan FWD Insurance, Ini Rekam Jejaknya
“Tapi yang saya tahu semuanya dipersiapkan sehingga tetap akan menjaga supaya stabilitas fundamental dari posisi keuangan kita,” tambahnya.
Adapun persiapan yang dilakukan Bank DBS Indonesia menjadi penting agar kenaikan BI-Rate tidak memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan bisnis di masa mendatang. Apalagi, kenaikan suku bunga acuan dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia.
View this post on Instagram
“Jadi maksudnya itu tidak akan memengaruhi. Kalau pun sampai (BI-Rate) naiknya enam persen, karena sudah persiapkan semua, misalnya, nanti naik seperempat persen, kayak gimana strateginya, kemudian kita sudah siapkan semuanya itu,” tegasnya.
Di sisi lain, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. Selain itu, suku bunga deposit facility naik 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga lending facility naik 25 bps menjadi 6,50 persen.
|Baca juga: FWD Insurance Tunjuk Direktur Kepatuhan dan Chief of Risk Baru
|Baca juga: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BI Luncurkan 4 Program Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah.
“Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan atau pro-growth,” pungkas Perry.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

