1
1

INDEF Sebut PFII Sulit Dilirik Investor Global Jika Tata Kelola Tak Dibenahi

Ilustrasi. | Foto: Kementerian Keuangan

Media Asuransi, JAKARTA – Ambisi Pemerintah Indonesia menjadikan Pusat Finansial Islam Internasional (PFII) sebagai pusat keuangan syariah internasional dinilai tak cukup hanya mengandalkan pembentukan lembaga baru.

Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF menilai perbaikan tata kelola menjadi syarat utama agar Indonesia mampu menarik investor global.

Kepala CSED INDEF Nur Hidayah mengatakan penguatan tata kelola harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap investor dan nasabah agar pasar keuangan syariah nasional semakin dipercaya.

“Tata kelola sebagai pusat finansial internasional itu perlu dilakukan secara lebih komprehensif, lebih sistematis, dan lebih terstruktur, perlindungan kepada investor, perlindungan kepada para nasabah itu menjadi sesuatu yang sangat krusial,” ujar Nur, dalam diskusi publik, Jumat, 7 Agustus 2026.

|Baca juga: Mirae Asset: Investor Masih Selektif Meski Pertumbuhan Ekonomi RI Lampaui Ekspektasi

|Baca juga: Kuartal III/2026, Pertumbuhan Ekonomi RI Berpotensi Melambat di Bawah 5%

Menurut dia, kepercayaan investor akan menjadi modal penting untuk menarik lebih banyak investasi, terutama investasi langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) ke Indonesia.

Selain persoalan tata kelola, Nur Hidayah menilai, pasar modal syariah di Indonesia juga masih menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari aturan syariah yang masih menjadi perdebatan hingga pilihan instrumen investasi yang belum banyak berkembang.

“Kalau mau mengikuti standar internasional filternya harus lebih diperketat gitu ya. Nah ini masih tarik ulur dan di poin mana kita mencapai keseimbangan ini tentu saja masih membutuhkan apa pengamatan yang lebih mendalam,” tukasnya.

|Baca juga: Bank QNB Indonesia (BKSW) Resmi Rombak Jajaran Komisaris

|Baca juga: Sah! OJK Restui 2 Direksi Baru Bank Mandiri Taspen

|Baca juga: BI: Cadangan Devisa Tetap Terjaga di Juli 2026

Ia juga menilai literasi investor masih perlu diperkuat. Pasalnya, tidak sedikit investor baru yang masuk ke pasar modal hanya karena mengikuti tren, tanpa memahami risiko maupun dasar-dasar investasi.

Ekonom CSED INDEF A. Hakam Naja mengingatkan pembentukan PFII akan menjadi ujian bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmennya dalam membenahi tata kelola sektor keuangan. Menurutnya, investor internasional akan melihat langkah nyata pemerintah, bukan sekadar kebijakan yang diumumkan.

“Nah ini kan batu ujiannya ya apakah PFII ini akan direspons positif ini misalnya nanti bagaimana proses pengajuan dan pemilihan Gubernur BI ya kan. Figurnya seperti apa bisa diterima nggak, kompeten nggak, kredibel nggak, punya integritas nggak gitu,” jelasnya.

|Baca juga: Merger Asuransi BUMN Belum Final, Tugu Insurance (TUGU) Ungkap Penyebabnya!

|Baca juga: OJK Makin Tegas! BPR yang Belum Penuhi Modal Inti Bakal Kena Sanksi

Hakam mengatakan momentum pembentukan PFII bertepatan dengan berbagai dinamika di sektor keuangan. Karena itu, pemerintah perlu memanfaatkannya untuk memperkuat kepastian hukum dan membangun kepercayaan pasar.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Terbitkan POJK No 8/2026, Atur Pelaporan dan Permintaan Data Transaksi Pindar
Next Post Kenapa Pasar Modal Syariah RI Belum Berkembang Pesat? Ini Penjelasan INDEF!

Member Login

or