1
1

APKAI Nilai Merger Asuransi Bisa Jaga Keberlanjutan Pembayaran Jasa Loss Adjuster

Ketua Umum APKAI Rio Darante. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia (APKAI) menilai konsolidasi melalui merger di industri asuransi dapat menjadi langkah yang lebih sehat untuk menjaga keberlanjutan ekosistem bisnis, termasuk bagi jasa penilai kerugian asuransi (loss adjuster).

Ketua Umum APKAI Rio Darante mengatakan keberlanjutan operasional perusahaan asuransi sangat berkaitan dengan kelancaran pembayaran jasa pihak ketiga yang bekerja dalam proses klaim. Karena itu, skema penguatan perusahaan dinilai lebih ideal dibandingkan dengan penutupan usaha.

|Baca juga: OJK Respons Catatan MSCI, Transparansi Pasar Modal Jadi Fokus Utama!

|Baca juga: Aktuaris Ingatkan Tekanan Inflasi Kesehatan, Klaim Asuransi Makin Terjepit di Tengah Pelemahan Rupiah

“Kalau asuransi sendiri tidak melakukan merger lalu mereka memutuskan untuk tutup saja atau mengembalikan izinnya, kemungkinan besar tagihan kita bisa hilang,” kata Rio, kepada Media Asuransi, dikutip Rabu, 24 Juni 2026.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Media Asuransi (@mediaasuransinews)

Rio menilai pengalaman di lapangan menunjukkan keberlanjutan bisnis lebih terjaga ketika perusahaan masih berada dalam sistem yang berjalan dibandingkan dengan ketika sudah berhenti beroperasi.

“Ini kan yang sudah terjadi di asuransi yang tutup, nggak ketagih sudah gitu,” ujarnya.

|Baca juga: OJK Ungkap Masih Ada 7 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

|Baca juga: Mirae Asset Sekuritas Sebut BI Punya Ruang untuk Lanjutkan Kenaikan Suku Bunga Acuan

Ia menambahkan menjaga stabilitas industri juga penting karena piutang jasa penilai kerugian memiliki porsi yang cukup signifikan dalam struktur pendapatan perusahaan. “Kalau (perusahaan asuransi berhenti operasi) tagihan kita hilang 20 persen, ini kan gede,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rio berharap, langkah konsolidasi dan penguatan industri asuransi dapat terus didorong agar seluruh rantai bisnis, termasuk loss adjuster, tetap berjalan sehat dan berkelanjutan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Beri Waktu Perbaikan bagi 8 Pindar dalam Pengawasan Khusus
Next Post Prudential Syariah Konsisten Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

Member Login

or