1
1

Kenapa Pasar Modal Syariah RI Belum Berkembang Pesat? Ini Penjelasan INDEF!

Ilustrasi. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Pasar modal syariah di Indonesia dinilai punya peluang besar untuk tumbuh. Namun, hingga kini perkembangannya masih belum melesat.

Kepala CSED INDEF Nur Hidayah menilai ada sejumlah pekerjaan rumah yang masih menghambat, mulai dari regulasi, inovasi produk, hingga rendahnya literasi investor.

Nur mengatakan aturan di pasar modal syariah masih menyisakan banyak perdebatan. Salah satunya terkait standar penyaringan (filter) syariah yang dinilai belum menemukan titik keseimbangan.

|Baca juga: INDEF Sebut PFII Sulit Dilirik Investor Global Jika Tata Kelola Tak Dibenahi

“Kalau mau mengikuti standar internasional filternya harus lebih diperketat gitu ya. Nah ini masih tarik ulur dan di poin mana kita mencapai keseimbangan ini tentu saja masih membutuhkan pengamatan yang lebih mendalam,” ujar Nur, dalam diskusi publik, Jumat 7 Agustus 2026.

Menurut dia, tantangan berikutnya datang dari pilihan produk investasi syariah yang belum banyak berkembang. Saat ini, pasar masih didominasi saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah, sementara produk-produk baru masih terbatas.

Nur Hidayah menilai inovasi perlu terus didorong agar pasar modal syariah punya lebih banyak pilihan investasi yang menarik sekaligus mampu menjangkau investor baru.

|Baca juga: Mirae Asset: Investor Masih Selektif Meski Pertumbuhan Ekonomi RI Lampaui Ekspektasi

|Baca juga: Kuartal III/2026, Pertumbuhan Ekonomi RI Berpotensi Melambat di Bawah 5%

“Misalnya dengan apa blended finance ya antara komersial dengan yang sosial misalnya cash wakaf link sukuk dan sebagainya ini mesti terus di apa dikembangkan ya yang di satu sisi memang menawarkan inovasi tapi di sisi lain juga tetap harus ada value proposition yang menarik bagi para investor,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga melihat masih banyak investor pemula yang masuk ke pasar modal karena ikut tren. Kondisi tersebut membuat literasi keuangan menjadi tantangan yang tak kalah penting untuk dibenahi.

|Baca juga: Siap-siap, OJK Bidik Aturan New RBC Terbit Sebelum Akhir 2026!

|Baca juga: Paylater Makin Nempel di Gaya Hidup Anak Muda, Ini Kata OJK!

Masalah lain yang ikut menjadi sorotan adalah kepercayaan investor. Menurut Nur Hidayah, penguatan tata kelola dibutuhkan agar praktik yang merugikan investor bisa ditekan dan kepercayaan terhadap pasar modal kembali meningkat.

“Praktik-praktik yang sifatnya fraud ya yang sifatnya kemudian malah justru menurunkan kepercayaan investor itu perlu kita address dengan lebih serius dengan tata kelola yang lebih kuat ya yang akan menimbulkan dan menumbuhkan kepercayaan investor,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post INDEF Sebut PFII Sulit Dilirik Investor Global Jika Tata Kelola Tak Dibenahi
Next Post CIMB Niaga (BNGA) dan Ajaib Group Bekerja Sama Hadirkan Akses Lebih Mudah Kelola Keuangan dan Investasi

Member Login

or