1
1

Bank QNB Indonesia (BKSW) Resmi Rombak Jajaran Komisaris

Suasana di kantor Bank QNG Indonesia. | Foto: QNB Indonesia

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) resmi mengubah susunan dewan komisaris setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pengangkatan Silas Lee.

Perubahan itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menyetujui perubahan susunan dewan komisaris pada 25 Juni 2026.

|Baca juga: Sequis Life Perkuat Kapasitas Peserta Sequis SHEPRENEUR Lewat Financial Check-Up dan Personal Branding

|Baca juga: DAI Dukung OJK Berantas Broker Ilegal, Industri Diminta Stop Transaksi dengan Pelaku Gelap!

“Berdasarkan keputusan RUPST perseroan yaitu persetujuan perubahan susunan anggota dewan komisaris pada 25 Juni 2026 dan diperolehnya persetujuan OJK atas pengangkatan Silas Lee yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal 24 Juli 2026,” ujar manajemen, dalam keterbukaan informasi BEI yang dikutip Jumat, 7 Agustus 2026.

|Baca juga: Pengembangan Karyawan Jadi Kunci Pertumbuhan Berkelanjutan

|Baca juga: Aon Tunjuk Eks Bos Zurich Jadi CEO untuk Indonesia

Dalam laporan itu, Bank QNB Indonesia juga memastikan perubahan susunan dewan komisaris tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Adapun susunan Dewan Komisaris Bank QNB setelah perubahan adalah sebagai berikut:

  • Komisaris utama: Fatma Al-Suwaid
  • Komisaris: Silas Lee
  • Komisaris independen: Muhammad Anas Malla
  • Komisaris independen: Djoko Sarwono

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Cuaca Makin Tak Menentu, Tugu Sebut Premi Asuransi Bisa Ikut Terkerek Dampak Perubahan Iklim
Next Post Sah! OJK Restui 2 Direksi Baru Bank Mandiri Taspen

Member Login

or