Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank masih mengkaji rencana penyesuaian aturan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang tengah disusun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seiring upaya regulator menyelaraskan kebijakan industri keuangan dengan program prioritas pemerintah.
Direktur Keuangan dan Unit Usaha Syariah Permata Bank Rudy Basyir Ahmad mengatakan pembahasan regulasi tersebut masih berlangsung dan belum final. Permata Bank, kata dia, terus berkoordinasi dengan regulator untuk memahami arah kebijakan yang akan diterapkan.
|Baca juga: RUPS Trisula Textile Industries (BELL) Sepakati Pembagian Dividen Rp10 Miliar
|Baca juga: Bos BI: Kebijakan Moneter Terus Diperkuat untuk Jaga Stabilitas Rupiah
Menurut Rudy, salah satu aspek yang menjadi perhatian utama perseroan adalah kesesuaian aturan baru dengan profil risiko masing-masing bank. “Yang harus dipastikan terutama appetite risiko bank,” ujar Rudy, di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.
Ia menambahkan proses pembahasan RBB masih bersifat dinamis karena melibatkan berbagai pihak, termasuk regulator dan pelaku industri. Oleh karena itu, komunikasi intensif masih terus dilakukan untuk mencapai formulasi kebijakan yang seimbang.
|Baca juga: Permata Bank (BNLI) Perluas Layanan Syariah di Tengah Inklusi yang Masih Rendah
|Baca juga: Visa Hadirkan Cara Baru Menikmati Perjalanan Lewat Marriott Bonvoy Mandiri Credit Card
“Masih dinamis dan kami terus melakukan dialog dengan regulator,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan rancangan Peraturan OJK (POJK) terkait RBB ditujukan untuk mendorong kontribusi industri jasa keuangan terhadap program prioritas pemerintah.
Beleid tersebut antara lain diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor perumahan, program ketahanan pangan termasuk Makan Bergizi Gratis, serta penguatan ekonomi desa. Selain itu, peningkatan kualitas kredit, khususnya bagi pelaku usaha kecil, juga menjadi salah satu fokus dalam kebijakan tersebut.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
