Media Asuransi, JAKARTA – Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank Syariah menyiapkan penguatan internal sebagai bagian dari respons terhadap ketentuan pemisahan usaha syariah yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Keuangan dan UUS Permata Bank Rudy Basyir Ahmad mengatakan langkah tersebut difokuskan pada pembenahan fundamental bisnis sebelum pelaksanaan spin off, alih-alih mengejar percepatan pemisahan dalam waktu dekat.
|Baca juga: Harga Premi Asuransi Energi Terus Turun di Tengah Risiko Global yang Makin Parah, Kok Bisa?
|Baca juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75% di Tengah Tekanan Global
Menurut dia, regulasi OJK memang mengharuskan UUS dengan kriteria tertentu untuk menjadi bank umum syariah tersendiri. Namun, kesiapan internal dinilai lebih penting agar proses transisi berjalan optimal.
“Semua UUS pada akhirnya harus siap untuk spin off karena sudah diatur dalam POJK. Fokus kami sekarang memperkuat UUS, baik dari sisi balance sheet maupun model bisnis,” ujar Rudy, di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.
Dalam strategi tersebut, Permata Bank mengarahkan ekspansi ke sejumlah segmen dengan potensi pertumbuhan besar, termasuk ritel, usaha kecil menengah (SME), dan komersial. Upaya ini juga dibarengi dengan peningkatan literasi serta inklusi keuangan syariah.
Rudy menyebutkan penguatan di segmen tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas basis nasabah sekaligus mendorong penggunaan produk keuangan syariah. “Penguatan dilakukan dengan fokus ke segmen retail, SME, dan komersial, termasuk melalui edukasi untuk meningkatkan inklusi syariah di masyarakat,” katanya.
|Baca juga: TBS Energi Utama (TOBA) Siap Tebar Dividen Rp152,9 Miliar, Cek Jadwalnya di Sini!
|Baca juga: BTPN Syariah (BTPS) Tebar Dividen Tunai Tahun Buku 2025, Simak Jadwal Lengkapnya!
Dari sisi target, Rudy menjelaskan, pelaksanaan spin off akan mengacu pada ambang batas aset yang ditetapkan regulator. Saat ini, aset UUS Permata Bank berada di kisaran Rp37 triliun, sementara ketentuan mengharuskan pemisahan ketika aset mencapai Rp50 triliun.
Ia berharap pertumbuhan aset dapat berlangsung secara berkelanjutan hingga mendekati batas tersebut sehingga kesiapan spin off dapat terpenuhi. “Ketika aset sudah mendekati Rp50 triliun, kami tentu harus siap memenuhi ketentuan spin off dari OJK,” ujarnya.
Selain itu, Permata Bank juga menyoroti pentingnya diversifikasi portofolio pembiayaan. Saat ini, komposisi pembiayaan masih terkonsentrasi pada segmen korporasi dan kredit pemilikan rumah.
Ke depan, perseroan berupaya menyeimbangkan portofolio dengan memperkuat pembiayaan di sektor komersial, SME, dan ritel non-mortgage guna memperluas sumber pendapatan sekaligus mengelola risiko.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
