Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan satuan kerja pejabat setingkat deputi komisioner, kepala departemen, kepala unit khusus, dan kepala OJK daerah.
Hal itu dilakukan sebagai bagian kesinambungan dan peningkatan kinerja organisasi serta penguatan integritas. “Suksesi kepemimpinan juga menjadi bagian penting dari proses pembinaan talenta dan penguatan organisasi,” kata Friderica dalam keterangan resminya, Selasa, 2 Juni 2026.
|Baca juga: Pemerintah Inisiasi Program Kredit Rakyat untuk Akselerasi Ekonomi, Begini Kata Bos OJK!
|Baca juga: OJK Tengah Kembangkan Teknologi AI untuk Awasi Industri Asuransi
Karena itu, lanjutnya, pergantian jabatan tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tugas, tetapi juga sebagai momentum untuk terus belajar, beradaptasi, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi.
View this post on Instagram
Friderica berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah jabatannya dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan profesionalisme, dan keteladanan serta integritas yang teguh.
|Baca juga: BCA (BBCA) Buka Suara soal Isu Kebocoran Data Nasabah
|Baca juga: Gelar RUPST, Asuransi Jasa Tania (ASJT) Rombak Komisaris dan Direksi
|Baca juga: OJK Pede Kinerja Perbankan RI Tetap Solid hingga Akhir 2026
“Amanah yang diterima hari ini bukanlah sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa OJK terus menjadi lembaga yang profesional, kredibel, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi konsumen dan masyarakat serta pembangunan nasional,” tegasnya.
Adapun pejabat OJK yang dilantik adalah sebagai berikut:
- Khoirul Muttaqien sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.
- Irnal Fiscallutfi sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi OJK.
- Gontor Ryantori Aziz sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK.
- Uli Agustina sebagai Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK.
- Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatra Utara.
Melalui penguatan organisasi ini, OJK terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

