Media Asuransi, JAKARTA – AXA Financial Indonesia (AFI) meluncurkan AXA Health Protector sebagai solusi terbaru asuransi kesehatan. Mengusung tagline #BikinNyaman Axa Health Protector memberikan proteksi yang komprehensif bagi berbagai nasabah mulai dari usia 15 hari hingga 80 tahun.
Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav mengatakan situasi kenaikan inflasi medis berdampak secara langsung terhadap kenaikan klaim asuransi.
“Kami sadar kondisi ini menjadi beban bagi nasabah kami. Oleh karena itu, komitmen AFI terkait inklusi kesehatan membuat kami menghadirkan manfaat perlindungan kesehatan yang inovatif, dan menyediakan mekanisme bagi nasabah untuk mengendalikan kenaikan premi di masa depan,” ujarnya, di Jakarta, Senin, 9 September 2024.
|Baca juga: Allianz Syariah Bayarkan Klaim Nasabah AlliSya HANDAL
Selain itu, Niharika menambahkan, AXA juga membuka kesempatan kepada nasabah yang memiliki riwayat medis dan hingga usia 80 tahun untuk bisa memiliki perlindungan kesehatan ini.
“Kami berharap produk ini dapat membuat lebih banyak masyarakat Indonesia bisa merasakan manfaat asuransi. Produk ini menawarkan limit tahunan tinggi mencapai Rp30 miliar juga premi yang terkendali dan terjangkau lewat fitur inovatif XtraSave,” kata Niharika.
Niharika menekankan AXA Health Protector memberikan kenyamanan bagi siapapun, termasuk orang dengan riwayat medis yang tidak perlu khawatir karena mereka masih bisa mengajukan dan mendapatkan kesempatan atas perlindungan kesehatan.
“AXA Health Protector juga menyediakan perlindungan bagi siswa yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri. Kemudahan ini diperkuat melalui fitur XtraSave yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dengan premi yang lebih kompetitif dan kenaikan premi yang lebih mudah dikendalikan,” imbuhnya.
Dapatkan diskon premi
Chief of Health AXA Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata menjelaskan seluruh pelanggan yang tidak mengajukan klaim selama dua tahun berturut-turut, baik yang memiliki fitur XtraSave maupun tidak, akan mendapatkan diskon premi sebesar 10 persen.
“Melalui produk AXA Health Protector, AXA Financial Indonesia menghadirkan produk asuransi yang mengedepankan kenyamanan kepada nasabah, khususnya terkait manfaat, pilihan rencana, dan premi,” ujarnya.
Selain itu, nasabah bisa memilih antara rencana dasar dengan cakupan penuh di seluruh rumah sakit sesuai dengan rencana nasabah, atau mereka juga bisa memilih XtraSave dengan premi 15 persen lebih rendah, di mana pelanggan akan mendapatkan cakupan penuh di rumah sakit pilihan yang telah dikurasi secara ekstensif oleh AXA Financial Indonesia.
“Besar harapan kami AXA Health Protector bisa menjadi pilihan produk asuransi Kesehatan yang kompetitif dan mampu menjawab kebutuhan nasabah di masa sekarang dan mendatang,” tukasnya.
Indonesia alami peningkatan inflasi medis
Berdasarkan Survei Mercer Marsh Benefits (MMB) 2021-2023, Indonesia mengalami peningkatan inflasi medis hingga mencapai 13,6 persen pada 2023. Angka ini lebih tinggi dari proyeksi Asia sebesar 11,5 persen dan bahkan melebihi inflasi ekonomi di angka 3,3 persen per Agustus 2023.
Survei Global Medical Trends 2024 yang dirilis oleh Willis Tower Watson menyatakan Indonesia dianggap sebagai salah satu dari tiga negara di Asia Pasifik dengan inflasi biaya kesehatan tertinggi di dunia, setelah Filipina dan Malaysia. Hal ini mengakibatkan layanan kesehatan terbaik menjadi sulit untuk dijangkau oleh masyarakat.
|Baca juga: 4 Syarat Menjadi Nasabah Prioritas di Bank
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), rasio klaim terhadap premi asuransi kesehatan mencapai 105,7 persen pada semester I/2024. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023, yakni 103,7 persen.
Sementara itu, klaim asuransi pada periode semester I/2024 meningkat 26 persen hingga Rp11,83 triliun, di mana hal ini berdampak besar pada industri asuransi jiwa di Indonesia. Peningkatan ini mencerminkan semakin banyak orang yang memanfaatkan layanan asuransi jiwa untuk kebutuhan medis.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News