Media Asuransi, JAKARTA – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mulai memberi tekanan pada sektor kesehatan, terutama melalui potensi kenaikan harga obat yang diperkirakan berada di kisaran 10–20 persen. Kondisi ini dinilai turut memperberat struktur biaya klaim asuransi kesehatan.
Wakil Ketua Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) Teguh Permana menilai tekanan biaya kesehatan berdampak langsung pada rasio klaim di industri asuransi. Ia menyebut ruang perusahaan asuransi dalam menjaga keseimbangan risiko semakin sempit karena kenaikan biaya kesehatan berlangsung lebih cepat dari penyesuaian premi.
|Baca juga: OJK Respons Catatan MSCI, Transparansi Pasar Modal Jadi Fokus Utama!
“Betul sekali (kenaikan harga obat) sangat memengaruhi asuransi kesehatan di industri asuransi sehingga loss ratio dari asuransi kesehatan di industri itu sangat-sangat mepet,” ujar Teguh, kepada Media Asuransi, di sela-sela acara Indonesian Actuaries Summit (IAS) 2026 di Makassar, Kamis, 18 Juni 2026.
Ia menambahkan kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga dialami sejumlah negara lain. Menurutnya, inflasi kesehatan menjadi tantangan global karena laju kenaikan biaya layanan kesehatan lebih tinggi dibandingkan dengan kemampuan industri menyesuaikan premi.
View this post on Instagram
“Inflasi kesehatan itu juga terjadi di luar negeri, dan di beberapa negara lain juga sama, inflasi kesehatan lebih tinggi dari kecepatan premi yang bisa dinaikkan sehingga ini jadi tantangan tersendiri,” katanya.
Teguh menekankan kondisi ini menjadi tantangan bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari industri asuransi, sektor layanan kesehatan, hingga regulator, untuk menjaga agar inflasi kesehatan tetap terkendali dan tidak membebani masyarakat di masa depan.
|Baca juga: OJK Ungkap Masih Ada 7 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris
|Baca juga: Mirae Asset Sekuritas Sebut BI Punya Ruang untuk Lanjutkan Kenaikan Suku Bunga Acuan
Sebagai informasi, Menteri Kesehatan sebelumnya menyampaikan bahwa harga obat di dalam negeri berpotensi naik sekitar 10-20 persen seiring pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Ia menilai kenaikan tersebut masih dalam batas wajar, namun tetap perlu dijaga agar tidak melampaui proporsi yang masuk akal.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

