1
1

OJK Bunyikan Warning! Rasio Klaim Asuransi Kredit Nyaris Sentuh 100%

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono. | Foto: AAJI

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan asuransi kredit masih menjadi salah satu penopang bisnis asuransi umum meski dihadapkan pada tekanan suku bunga tinggi dan ketidakpastian ekonomi.

Hingga April 2026, lini bisnis ini membukukan premi Rp6,69 triliun dengan klaim Rp6,66 triliun atau rasio klaim mencapai 99,48 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan prospek asuransi kredit masih cukup baik karena kebutuhan pembiayaan tetap tinggi, namun industri perlu memperkuat manajemen risiko.

“Prospek bisnis asuransi kredit masih cukup baik seiring masih tingginya kebutuhan pembiayaan namun industri perlu terus mewaspadai risiko peningkatan kualitas kredit yang dapat berdampak pada frekuensi dan besaran klaim,” ujar Ogi, dalam jawaban tertulis RDKB OJK, dikutip Rabu, 15 Juli 2026.

|Baca juga: Harga Obat Naik hingga 15% per Tahun, Pengendalian Inflasi Medis Jadi Kunci!

|Baca juga: Sequis Life Luncurkan Asuransi Kesehatan Berkonsep ‘One Care, All In’

Selain itu, OJK juga masih mengevaluasi implementasi aturan asuransi kredit dan penjaminan kredit, termasuk skema risk sharing atau co-sharing yang diatur dalam POJK Nomor 20 Tahun 2023. Evaluasi dilakukan untuk memastikan tata kelola dan stabilitas industri tetap terjaga

“Evaluasi tersebut mencakup efektivitas penerapan manajemen risiko kualitas portofolio mekanisme pembagian risiko serta dampaknya terhadap kapasitas industri dalam mendukung pembiayaan sektor riil,” katanya.

Dirinya menambahkan implementasi skema co-sharing terus berjalan. Namun, perusahaan asuransi dan perbankan masih menyesuaikan model bisnis serta pola kerja sama agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Masih terdapat tantangan terutama terkait harmonisasi proses bisnis dan penyesuaian skema kerja sama antara perusahaan asuransi dan perbankan,” tutup Ogi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Masih Bertahan di Zona Hijau
Next Post Bank Jago (ARTO) Buka Suara soal Rumor Merger dengan BFI Finance (BFIN)

Member Login

or