1
1

OJK Catat Kinerja Investasi Asuransi Umum Naik 0,55% hingga April 2026

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono. | Foto: AAJI

Media Asuransi, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan kinerja investasi industri asuransi umum masih positif hingga April 2026, baik pada segmen konvensional maupun syariah.

“Berdasarkan data posisi April 2026, kinerja investasi industri asuransi umum masih menunjukkan hasil yang positif,” kata Ogi, dalam jawaban tertulis RDKB OJK, dikutip Rabu, 24 Juni 2026.

|Baca juga: Andri Hasian Jadi Direktur Kepatuhan FWD Insurance, Ini Rekam Jejaknya

|Baca juga: Ketum APKAI Sebut Kinerja Industri Asuransi Masih Berat hingga 2027, Tekanan Klaim dan Cash Flow Jadi Tantangan!

Ogi merinci investment yield pada asuransi umum konvensional mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni menjadi 0,55 persen dari 0,27 persen pada Maret 2026.

Ia menambahkan pada segmen asuransi umum syariah terjadi kenaikan serupa, dengan investment yield tercatat sebesar 0,44 persen dibandingkan dengan 0,36 persen pada bulan sebelumnya. Ogi menilai capaian tersebut menunjukkan daya tahan industri asuransi di tengah dinamika pasar yang terjadi.

“Perkembangan ini menunjukkan industri masih mampu menjaga kinerja investasinya di tengah kondisi pasar yang dinamis,” tuturnya.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Media Asuransi (@mediaasuransinews)

Kendati demikian, Ogi mengingatkan industri masih menghadapi sejumlah tantangan ke depan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara optimalisasi hasil investasi dan pengelolaan risiko di tengah kondisi pasar yang fluktuatif, dinamika ekonomi global, serta perubahan suku bunga.

|Baca juga: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BI Luncurkan 4 Program Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu

|Baca juga: Chandra Asri Group Buka Suara tentang Kepemilikan Saham Prodia (PRDA)

OJK pun terus mendorong perusahaan asuransi memperkuat sejumlah aspek demi menjaga kesinambungan kinerja. “OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat manajemen risiko dan menjaga kualitas aset investasi agar kinerja industri tetap sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Tanggapi MSCI 2026 Market Classification Review: Reformasi Pasar Modal Terus Diperkuat
Next Post BTN (BBTN) Perkuat Sinergi dengan Pemkab Samosir, Dorong Pengembangan Pariwisata hingga UMKM!

Member Login

or