Media Asuransi, JAKARTA – BPJS Kesehatan memperkuat kerja sama dengan empat kementerian dan lembaga untuk memperkuat tata kelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kolaborasi tersebut difokuskan pada penguatan perlindungan peserta, pengelolaan data, pembiayaan program, hingga peningkatan kepatuhan pemberi kerja guna menjaga keberlanjutan penyelenggaraan JKN.
Sebanyak empat mitra yang terlibat dalam sinergi tersebut yakni Kementerian Sosial, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Masing-masing memiliki peran sesuai kewenangannya untuk memperkuat penyelenggaraan JKN secara terintegrasi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan tantangan penyelenggaraan JKN tidak hanya menjaga keberlanjutan Dana Jaminan Sosial, tetapi juga memastikan kepesertaan tetap aktif, meningkatkan mutu layanan, serta membangun tata kelola yang akuntabel melalui kolaborasi lintas sektor.
|Baca juga: PSAK 117 Ubah Cara Menilai Kinerja Asuransi, Pendapatan Premi Bukan Lagi Acuan Utama
“Program JKN telah berkembang menjadi sebuah ekosistem. Karena itu, kualitas penyelenggaraannya tidak lagi ditentukan oleh satu institusi, melainkan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola yang saling terhubung,” ujar Prihati dalam keterangan resminya yang dikutip Senin, 3 Agustus 2026.
Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi dasar agar setiap kebijakan penyelenggaraan JKN didukung data akurat, pembiayaan berkelanjutan, serta kepatuhan seluruh pihak terhadap regulasi. Menurutnya, penguatan ekosistem tersebut juga diperlukan agar program mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan masyarakat.
Dalam aspek perlindungan peserta, BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dengan Kementerian Sosial melalui integrasi sistem informasi penerima bantuan iuran, interoperabilitas data, dukungan terhadap fasilitas kesehatan milik Kementerian Sosial, serta pelaksanaan berbagai program prioritas bersama.
|Baca juga: Laba Bersih Tugu Insurance (TUGU) Naik 76,87% di Semester I/2026
Sementara itu, kerja sama dengan KP2MI diarahkan untuk memperluas perlindungan JKN bagi calon pekerja migran Indonesia maupun pekerja migran Indonesia.
Ruang lingkupnya mencakup sosialisasi dan edukasi, pengelolaan kepesertaan, koordinasi informasi dan pengaduan, hingga pemanfaatan teknologi informasi agar perlindungan kesehatan tetap berjalan sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Indonesia.
Pada sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri memperkuat koordinasi penyediaan dan pemanfaatan data, dukungan kebijakan penganggaran daerah terkait iuran dan bantuan iuran JKN, serta pembinaan pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung keberlanjutan program.
Adapun kerja sama dengan Badan Pusat Statistik difokuskan pada penguatan tata kelola data melalui pertukaran data dan informasi statistik, pemadanan data kepesertaan JKN dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Prihati menegaskan seluruh kolaborasi tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat ekosistem penyelenggaraan JKN agar semakin berkelanjutan dan mampu memberikan akses layanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat.
Meski memiliki ruang lingkup yang berbeda, namun sinergi yang dibangun bermuara pada tujuan yang sama, yaitu memperkuat ekosistem penyelenggaraan Program JKN.
“Melalui sinergi dan kolaborasi ini, diharapkan semakin memperkuat semangat gotong royong, menjaga keberlanjutan Program JKN, serta memastikan setiap penduduk Indonesia memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara,” pungkas Prihati.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
