Media Asuransi, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat jumlah pemanfaatan layanan kesehatan di tahun 2023 meningkat drastis. Hal ini menunjukkan BPJS Kesehatan senantiasa menjalankan amanah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan bahwa capaian positif BPJS Kesehatan di tahun 2023 adalah cakupan kepesertaan yang semakin luas. Per 31 Desember 2023, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 267,3 juta jiwa atau sekitar 95,75 persen dari total penduduk Indonesia. “Capaian ini telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar 95 persen,” jelas Ghufron dikutip dari keterangan resmi, Jumat, 12 Januari 2024.
Menurutnya, BPJS Kesehatan juga terus berupaya meningkatkan kepuasan peserta. Indeks kepuasan peserta dari 87,63 di tahun 2021 meningkat jadi 89,62 pada tahun 2022. Indeks kepuasan badan usaha juga meningkat, dari 86,65 pada tahun 2021 menjadi 90,36 di tahun 2022.
|Baca juga: Riset dan Inovasi Upaya Tingkatkan Layanan Program JKN
Dirut BPJS Kesehatan juga menjelaskan bahwa sampai dengan 31 Desember 2023, jumlah pemanfaatan layanan peserta JKN di fasilitas kesehatan meningkat menjadi 606,7 juta, atau 1,6 juta pemanfaatan per hari.
“Pada 2022, jumlah pemanfaatan layanan kesehatan baik kunjungan sehat ataupun sakit sebanyak 502,8 juta, atau 1,4 juta per hari. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat semakin percaya dengan BPJS Kesehatan dan semakin menyadari pentingnya jaminan kesehatan,” jelas Ghufron dalam pertemuan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Dia juga mengatakan bahwa sampai dengan 31 Desember 2023 mencapai aset bersih BPJS Kesehatan sebesar Rp57,76 triliun. Menurutnya hal ini telah sesuai dengan ketentuan, yaitu mencukupi 4,36 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.
Ghufron menyebutkan, BPJS Kesehatan per 31 Desember 2023 telah menjalin kerja sama dengan 23.639 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau meningkat 28,28 persen dari tahun 2014 sebanyak 18.437 FKTP. Sedangkan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) meningkat sebesar 85,60 persen, dari semula 1.681 menjadi 3.120 FKRTL.
|Baca juga: BPJS Kesehatan Perkenalkan i-Care JKN
“Dalam rangka meningkatkan kepuasan peserta, BPJS Kesehatan bersama mitra fasilitas kesehatan bertekad untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan. Hal ini dituangkan melalui Janji Layanan JKN,” ucap Ghufron.
Menurutnya, BPJS Kesehatan tidak henti-hentinya melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan. Ghufron menyebutkan bahwa inovasi-inovasi tersebut antara lain pengambilan antrean secara online, simplifikasi layanan bagi pasien hemofilia dan thalassemia, serta telemedisin.
“Kami juga telah mengembangkan i-Care JKN yang dapat diakses oleh dokter dan peserta JKN. Dengan i-Care JKN, dokter dan peserta dapat melihat riwayat kunjungan, tindakan medis, dan obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, sehingga dokter juga dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat,” ungkap Ghufron.
Dirut BPJS Kesehatan ini juga menyatakan bahwa BPJS Kesehatan menjadi contoh bagi berbagai negara dalam pelaksanaan jaminan kesehatan. Hal ini menunjukkan Program JKN mampu menunjukkan eksistensinya di kancah internasional.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News