Media Asuransi, JAKARTA – PT Victoria Alife Indonesia (V-Life) menilai rencana penerapan kerangka Risk Based Capital (RBC) baru atau New RBC belum akan memberikan dampak signifikan terhadap perusahaan dalam beberapa tahun ke depan.
Direktur Utama V-Life Nefritiri Wibowo mengatakan, dari sudut pandang V-Life, implementasi New RBC belum menjadi perhatian utama karena skala bisnis perusahaan masih relatif sederhana.
|Baca juga: Danamon (BDMN) Optimalkan Sinergi dengan MUFG dan Anak Perusahaan untuk Capai Target
“Menurut Victoria Life, mungkin ini belum bisa dijadikan concern utama dalam lima tahun ke depan karena perusahaan kami belum besar,” ujar Nefritiri, kepada Media Asuransi di Jakarta, dikutip Selasa, 4 Agustus 2026.
Ia menjelaskan kondisi itu berbeda dengan perusahaan asuransi yang telah lama beroperasi dengan banyak jalur distribusi, portofolio produk yang beragam, serta memiliki bisnis whole life dalam jumlah besar. Karakteristik bisnis tersebut berpotensi membuat perhitungan modal menjadi lebih berat ketika aturan New RBC diterapkan.
“Kalau perusahaan yang sudah lama, multichannel, sales distribution juga banyak, apalagi yang menjual produk whole life, mungkin penurunan RBC-nya akan lebih signifikan,” katanya.
|Baca juga: Laba Bersih Tugu Insurance (TUGU) Naik 76,87% di Semester I/2026
|Baca juga: Danamon (BDMN) Siapkan D-Bank PRO Jadi Platform Utama Layanan Finansial Terintegrasi
Meski demikian, V-Life tetap memantau perkembangan penyusunan regulasi tersebut. Saat ini perusahaan masih memiliki tingkat RBC jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator, meski sempat mengalami penyesuaian setelah implementasi PSAK 117.
“RBC kami memang turun dari kisaran 900 persen menjadi 500-an persen karena penyesuaian PSAK. Tapi buat saya tidak masalah karena masih jauh di atas ketentuan minimum 120 persen,” ujar Nefritiri.
Menurut dia, penyusunan kebijakan New RBC perlu mempertimbangkan perbedaan karakteristik setiap perusahaan asuransi. Regulasi yang diterapkan secara seragam dikhawatirkan tidak sepenuhnya mencerminkan profil risiko masing-masing perusahaan.
|Baca juga: Dapat Restu OJK, Jahja Anwar Resmi Jadi Direktur Utama Clipan Finance (CFIN)
|Baca juga: Inilah 10 Universitas di Jakarta yang Paling Aktif dalam Diskursus Publik
Karena itu, ia menilai, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu terus berdiskusi dengan pelaku industri melalui Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) agar implementasi New RBC dapat berjalan lebih proporsional.
“OJK menurut saya perlu punya kebijakan-kebijakan baru dan terus berdiskusi dengan industri melalui AAJI supaya implementasinya sesuai dengan kondisi masing-masing perusahaan,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
