Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menandatangani perjanjian kerja sama tentang perizinan terkait sektor keuangan, di Jakarta, 13 November 2024. Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti serta Wakil Menteri Investasi dan Hilirasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu.
Penandatanganan ini merupakan komitmen lanjutan antara kedua lembaga yang sebelumnya diwujudkan dalam bentuk Nota Kesepahaman Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Wewenang antara Bank Indonesia dengan Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Investasi/Kepala BKPM pada 28 Agustus 2024 lalu.
|Baca juga: Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral
Destry Damayanti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kerja sama antar lembaga ini merupakan wujud nyata untuk mencapai penyelenggaraan layanan perizinan di sektor keuangan yang Profesional, Akuntabel, Simpel, Transparan, dan Informatif (PASTI). Hal itu diperlukan guna meningkatkan ease of doing business, memastikan pemain industri keuangan yang kredibel, serta pelindungan terhadap konsumen.
“Berbagai pencapaian inovasi yang telah dilakukan tak lepas dari sinergi baik antara Bank Indonesia dan para stakeholders. Ke depan sinergi dan digitalisasi layanan harus terus ditingkatkan untuk memenuhi ekspektasi stakeholders yang juga akan terus meningkat. Dengan demikian bersama-sama kita bisa memberikan layanan yang andal, prima, dan berstandar internasional,” kata Destry dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 13 November 2024.
|Baca juga: Survei Bank Indonesia: Penyaluran Kredit Baru Tumbuh Positif
Sementara itu, Todotua Pasaribu, menekankan pentingnya penguatan pengembangan dan iklim investasi di Indonesia. Pada tahun 2024, target investasi Indonesia ditetapkan sebesar Rp1.650 triliun, meningkat dari Rp1.400 triliun pada tahun sebelumnya. Pada bulan September 2024, total realisasi investasi mencapai Rp1.261 triliun, atau sebesar 76,45 persen dari target yang ditetapkan Presiden RI.
Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi rata-rata delapan persen pada lima tahun ke depan ada beberapa langkah strategi, diantaranya peningkatan investasi dan hilirisasi, digitalisasi, dan ekonomi hijau. Terkait peningkatan investasi, diperlukan strategi investasi yang komprehensif, termasuk bagaimana realisasi investasi serta investasi yang memiliki nilai tambah.
“Perjanjian kerja sama ini menjadi salah satu faktor yang mendukung investasi, sehingga apabila ditambah digitalisasi akan menciptakan kemudahan investasi untuk mendukung realisasi investasi,” tutur Todotua.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News