1
1

Kemenperin Terus Gembleng IKM Lokal Sampai Tembus Pasar Global

Gedung Kementerian Perindustrian. | Foto: Setkab

Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengembangkan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di sentra-sentra. Upaya itu dengan pendekatan One Village One Product (OVOP) sebagai upaya penguatan potensi daerah dalam menghasilkan suatu produk unggulan yang berkelas global.

“Pengembangan produk IKM, terutama bagi pelaku IKM yang telah memperoleh Penghargaan OVOP 2022, masuk dalam salah satu fokus program penumbuhan dan pengembangan IKM yang diamanatkan melalui Dana Tugas Pembantuan tahun 2024,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita, di Jakarta, Jumat, 1 Maret 2024.

Dirjen IKMA mengungkapkan pengembangan IKM dengan pendekatan OVOP digunakan dengan memanfaatkan sumber daya lokal, bercirikan unik khas budaya dan keaslian lokal, bermutu dan berpenampilan baik, serta memiliki potensi pasar domestik dan ekspor yang diproduksi secara kontinu dan berkesinambungan.

|Baca juga: Daftar Pemenang Unitlink Award 2024 Kelompok Syariah di Fund Pendapatan Tetap Syariah

Program ini dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah di Sentra IKM melalui One Village One Product.

Tahun ini, Kemenperin akan kembali memberikan Penghargaan OVOP kepada para IKM unggulan yang memiliki produk sesuai kriteria OVOP yaitu IKM dengan komoditas makanan dan minuman, kain tenun, kain batik, anyaman, atau gerabah yang berada di dalam sentra IKM dan dapat dibuktikan dengan legalitas sentra IKM berdasarkan ketetapan kepala daerah.

Reni menjelaskan, OVOP merupakan program pengembangan IKM yang dilakukan secara bottom up. Program ini diadopsi dari gerakan OVOP yang diprakarsai oleh Gubernur Morihiko Hiramatsu pada 1979 di Prefektur Oita, Jepang.

“Sejalan dengan semangat ini, Ditjen IKMA rutin memberikan Penghargaan OVOP setiap dua tahun sekali melalui rangkaian tahapan proses seleksi terhadap IKM yang diusulkan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kemnaker Bakal Kirim Perawat Indonesia ke Jerman, untuk Apa?
Next Post Pecahkan Rekor, BRI Bagikan Dividen Rp48,10 Triliun

Member Login

or