Media Asuransi, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi secara tahunan atau year on year (yoy) pada Desember 2024 sebesar 1,57 persen. Data BPS menunjukkan bahwa inflasi provinsi yoy tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 5,36 persen dan yang terendah terjadi di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 0,44 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa tingkat inflasi month to month (mtm) Desember 2024 sebesar 0,44 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) Desember 2024 sebesar 1,57 persen.
Tingkat inflasi yoy komponen inti per Desember 2024 sebesar 2,26 persen, inflasi mtm untuk komponen inti sebesar 0,17 persen, dan inflasi ytd untuk komponen inti sebesar 2,26 persen.
|Baca juga: Resesi hingga Ledakan Inflasi Jadi Kekhawatiran Para Pemimpin Bisnis di G20
“Sebagaimana disampaikan, tingkat inflasi year on year 2024 sebesar 1,57 persen. Sedangkan target inflasi pemerintah kisarannya adalah 2,5 persen plus-minus satu persen, sehingga batas bawahnya adalah 1,5 persen. Dengan demikian maka inflasi tahunan Desember 2024 ini masih masuk dalam rentang target inflasi pemerintah dan cenderung ada di batas bawah target inflasi yang ditetapkan,” kata Pudji dalam jumpa pers secara daring, Kamis, 2 Januari 2025.
Lebih lanjut dia jelaskan bahwa pada Desember 2024 terjadi inflasi yoy sebesar 1,57 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,80. Inflasi provinsi yoy tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 5,36 persen dengan IHK sebesar 111,80 dan terendah terjadi di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 0,44 persen dengan IHK sebesar 107,28. Deflasi provinsi yoy terjadi di Provinsi Gorontalo sebesar 0,79 persen dengan IHK sebesar 106,60.
|Baca juga: Inflasi November 2024 Sebesar 1,55% Yoy
Sedangkan inflasi kabupaten/kota yoy tertinggi terjadi di Kabupaten Jayawijaya sebesar 5,36 persen dengan IHK sebesar 111,80 dan terendah terjadi di Kabupaten Minahasa Utara sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 110,61. Deflasi kabupaten/kota yoy terdalam terjadi di Kota Gorontalo sebesar 1,10 persen dengan IHK sebesar 105,07 dan terendah terjadi di Kabupaten Muko Muko sebesar 0,16 persen dengan IHK sebesar 104,79.
Menurut Pudji, inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,90 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,16 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,59 persen. Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,04 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,93 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,17 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,94 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,48 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,02 persen.
Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok transportasi sebesar 0,30 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,27 persen.
Editor: Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

