1
1

Inflasi November 2024 Sebesar 1,55% Yoy

Aktifitas jual beli di pasar tradisonal kebayoran lama, Jakarta Selatan. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan data inflasi Indonesia per November 2024 sebesar 1,55 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,33.

“Tingkat inflasi month to month (mtm) November 2024 sebesar 0,30 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) November 2024 sebesar 1,12 persen. Sementara itu, tingkat inflasi yoy komponen inti November 2024 sebesar 2,26 persen, inflasi inti mtm sebesar 0,17 persen, dan inflasi inti ytd sebesar 2,09 persen,” kata Plt Kepala BPS, Amalia A Widyasanti, dalam jumpa pers secara daring, Senin, 2 Desember 2024.

|Baca juga: Inflasi Oktober 2024 Sebesar 1,71%

Dia jelaskan bahwa inflasi provinsi yoy tertinggi terjadi di Provinsi Papua Tengah yakni sebesar 4,35 persen dengan IHK sebesar 110,39. Sedang yang terendah terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,22 persen dengan IHK sebesar 103,58.

Sementara itu inflasi kabupaten/kota yoy tertinggi terjadi di Kabupaten Nabire sebesar 4,48 persen dengan IHK sebesar 110,75. Sedang yang terendah terjadi di Kabupaten Muara Enim sebesar 0,08 persen dengan IHK sebesar 108,43.

Di sisi lain, deflasi kabupaten/kota yoy terdalam terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 1,54 persen dengan IHK sebesar 104,77. Sedang yang terendah terjadi di Tanjung Pandan sebesar 0,09 persen dengan IHK sebesar 105,29.

|Baca juga: Gawat! Operasional Manufaktur Indonesia Terus Melemah

Menurut Amalia, inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,68 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,20 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,59 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,08 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,65 persen.

Kelompok transportasi sebesar 0,03 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,49 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,89 persen. Kkelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,40 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,26 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,28 persen.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Perusahaan Asuransi Ini Mulai Goyah, Pemerintah Bakal Pangkas Sahamnya!
Next Post Polis Asuransi Thailand Tumbuh 6,13% di Kuartal II/2024

Member Login

or