Media Asuransi, JAKARTA – Penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (pindar), PT Teknologi Merlin Sejahtera (UKU) mencatat penyaluran pendanaan sebesar Rp687,18 miliar sepanjang Januari hingga September 2026.
Direktur Utama UKU Tony Jackson menyampaikan rincian kinerja tersebut ditopang oleh tingkat keberhasilan bayar dalam 90 hari (TKB90) yang mencapai rata-rata 97,52 persen.
Selain penyaluran pendanaan, UKU juga mencatat pertumbuhan jumlah pemberi dana aktif. Hingga September 2026, jumlah pemberi dana aktif tercatat sebanyak delapan pihak, meningkat dibandingkan dengan posisi akhir 2025 yang sebanyak enam pihak.
Direktur Utama UKU Tony Jackson mengatakan perusahaan akan terus menjaga kualitas penyaluran pendanaan dengan memperkuat proses penilaian kelayakan penerima dana serta memastikan kemampuan pembayaran sebelum pendanaan diberikan.
“Kami bersyukur atas kepercayaan penerima dana, pemberi dana, regulator, asosiasi, mitra, dan rekan-rekan media,” ujar Tony, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Kamis, 5 November 2026.
|Baca juga: OJK Catat Piutang Perusahaan Pembiayaan Tumbuh 2,21% Jadi Rp518,34 Triliun di September 2026
Memasuki tahun kesembilan operasional, UKU akan menerapkan strategi pertumbuhan secara bertahap dengan berfokus pada penguatan penilaian kelayakan, efisiensi operasional, serta perluasan kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan.
Di sisi lain, UKU juga mulai memperluas dukungannya terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satunya melalui promosi produk dan usaha UMKM menggunakan kanal komunikasi digital milik perusahaan.
Langkah tersebut akan dikembangkan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya UKU dalam mendukung perkembangan usaha para penerima pendanaan.
“Kami ingin terus tumbuh dengan tetap menjaga kepercayaan. Bagi kami, ukuran keberhasilan adalah seberapa banyak orang yang terbantu dan tetap merasa aman bersama UKU. Itu yang akan terus kami jaga, tahun ini dan tahun-tahun berikutnya,” tutup Tony.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
