1
1

OJK Catat Aset Industri Asuransi Capai Rp1.192 Triliun per September 2026

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp1.192,84 triliun per September 2026. Nilai tersebut meningkat 0,98 persen secara tahunan (yoy).

Ogi mengatakan peningkatan aset industri terutama tercermin pada segmen asuransi komersial yang membukukan aset sebesar Rp976,78 triliun atau tumbuh 1,90 persen yoy.

“Aset asuransi industri asuransi pada September 2026 mencapai Rp1.192,84 triliun atau naik 0,98 persen year-on-year dari posisi yang sama di tahun sebelumnya,” ujar Ogi, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Kamis, 5 November 2026.

|Baca juga: OJK Catat Premi Industri Asuransi RI Tembus Rp252,80 Triliun hingga September 2026, Ini Rinciannya!

Sementara itu, aset asuransi nonkomersial yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri tercatat sebesar Rp216,06 triliun. Angka tersebut mengalami kontraksi 2,97 persen yoy.

Dari sisi pendapatan, industri asuransi komersial membukukan akumulasi premi sebesar Rp252,80 triliun hingga September 2026. Perolehan tersebut tumbuh 2,61 persen yoy dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

|Baca juga: OJK Dalami 15 Entitas Pialang Ilegal, 4 Sudah Masuk Penyidikan!

|Baca juga: Begini Update OJK terkait Perusahaan Asuransi yang Sudah Penuhi Modal Minimum

Pertumbuhan premi ditopang oleh asuransi jiwa yang mencatatkan pendapatan premi Rp141,59 triliun atau meningkat 6,58 persen yoy. Sebaliknya, premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 2,04 persen yoy menjadi Rp111,18 triliun.

Adapun dari sisi permodalan, industri asuransi jiwa mencatatkan Risk-Based Capital (RBC) sebesar 471,95 persen. Sementara itu, RBC asuransi umum dan reasuransi mencapai 331,84 persen.

“Permodalan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan risk-based capital atau RBC masing-masing sebesar 471,95 persen dan 331,84 persen, masih di atas threshold sebesar 120 persen,” pungkas Ogi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Catat Premi Industri Asuransi RI Tembus Rp252,80 Triliun hingga September 2026, Ini Rinciannya!
Next Post IHSG Perdagangan Sore Ditutup Menguat 2,25%

Member Login

or