1
1

OJK Minta Perbankan Blokir 39.923 Rekening Terindikasi Judi Online

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae meminta perbankan memblokir dan menindaklanjuti 39.923 rekening yang terindikasi berkaitan aktivitas judi online. Jumlah rekening tersebut meningkat dari catatan sebelumnya sebanyak 38.796 rekening.

“OJK telah meminta perbankan untuk melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan/atau pemblokiran atas kurang lebih 39.923 rekening yang sebelumnya tercatat sebesar 38.796 rekening yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian daring,” kata Dian, dalam konferensi pers hasil RDKB OJK di Jakarta, Kamis, 5 November 2026.

Menurut Dian, penindakan tersebut dilakukan berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). OJK kemudian memperluas penelusuran terhadap rekening-rekening yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian daring.

“Itu berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital serta melakukan perluasan atas laporan tersebut,” ujarnya.

|Baca juga: BEI Genjot Peningkatan Literasi Investasi Lewat CMSE 2026

Selain pemblokiran, OJK meminta bank melakukan penelusuran lebih mendalam melalui penerapan EDD. Bank juga diminta menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pihak yang terindikasi terlibat judi online.

Di sisi lain, kinerja intermediasi perbankan masih mencatatkan pertumbuhan positif. Kredit perbankan pada September 2026 mencapai Rp9.245 triliun atau tumbuh 13,26 persen secara tahunan (yoy). Namun, pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan dengan Agustus 2026 yang mencapai 13,65 persen yoy.

|Baca juga: OJK Catat Aset Industri Asuransi Capai Rp1.192 Triliun per September 2026

|Baca juga: Aset Dana Pensiun Tumbuh 6,11%, Tembus Rp1.721 Triliun per September 2026

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh paling tinggi sebesar 23,20 persen yoy. Kredit modal kerja meningkat 11,89 persen yoy, sedangkan kredit konsumsi tumbuh 4,86 persen yoy.

Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 21,31 persen yoy. Sementara itu, kredit kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tumbuh 2,68 persen yoy, meningkat dibandingkan dengan Agustus 2026 sebesar 2,32 persen yoy.

Pertumbuhan kredit terutama ditopang kelompok bank BUMN yang mencatatkan kenaikan 14,78 persen yoy. Adapun bank umum swasta nasional domestik mencatatkan pertumbuhan kredit kepemilikan sebesar 16,9 persen yoy.

Pada segmen pembiayaan digital, baki debet kredit Buy Now Pay Later (BNPL) per September 2026 mencapai Rp31,50 triliun. Nilai tersebut tumbuh 26,68 persen yoy, melambat dari Agustus 2026 yang tumbuh 29,10 persen yoy. Secara bulanan, pembiayaan BNPL meningkat 0,27 persen dengan jumlah rekening mencapai 34,5 juta.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi untuk Nataru 2026/2027
Next Post OJK Bedah Likuiditas MNC Bank Usai Nasabah Sulit Tarik Dana, Ini Hasilnya!

Member Login

or