Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan sejumlah insentif transportasi untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Insentif tersebut mencakup tiket pesawat, kereta api, kapal Pelni, hingga pembebasan tarif jasa pelabuhan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pemerintah menanggung 100 persen Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik pada periode 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan target 3,75 juta penumpang.
|Baca juga: Menko Bidang Perekonomian Soroti Dinamika Global yang Tekan Perekonomian 2026
Selain itu, pemerintah memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30 persen dengan target 1,04 juta penumpang untuk perjalanan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
|Baca juga: Menko Perekonomian: Tumbuh 5,47 Persen pada Triwulan III/2026 Ketahanan Ekonomi Indonesia Lebih Bagus
“Untuk kapal Pelni, targetnya 414.000 penumpang dengan periode perjalanan 17 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027,” ujar Airlangga dalam konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III/2026 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
Pemerintah juga menggratiskan tarif jasa pelabuhan ASDP di 14 pelabuhan dengan target 1,42 juta orang. Kebijakan ini berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
