1
1

Indosaku Hentikan Kerja Sama Vendor Penagihan Usai Evaluasi OJK

Logo Indosaku. | Foto: Indosaku

Media Asuransi, JAKARTA – PT Indosaku Digital Teknologi menyatakan tengah memperkuat tata kelola perusahaan dan perlindungan konsumen setelah mendapatkan evaluasi dan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perusahaan pinjaman daring (pindar) itu juga menegaskan akan menjalankan sanksi yang diberikan regulator serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan.

Direktur Utama Indosaku Yulvina Napitupulu mengatakan evaluasi dari OJK menjadi momentum bagi perusahaan untuk memperkuat pengawasan internal, menyempurnakan proses operasional, serta meningkatkan standar kepatuhan dalam seluruh aktivitas perusahaan.

Sebagai bagian dari langkah pembenahan, Indosaku menghentikan kerja sama dengan vendor penagihan pihak ketiga PT Teknologi Internasional Nusantara (PT TIN). Keputusan itu diambil setelah ditemukan praktik yang dinilai tidak sejalan dengan standar etika dan prosedur perusahaan.

“Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh proses penagihan dilakukan sesuai ketentuan, menjunjung etika, serta mengedepankan prinsip perlindungan konsumen. Kami terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan terhadap seluruh mitra kerja agar standar layanan perusahaan tetap terjaga,” ujar Yulvina, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 11 Mei 2026.

Selain itu, Indosaku juga merespons isu penagihan di wilayah Semarang yang sempat menjadi perhatian publik. Perusahaan mengaku telah mendatangi pihak-pihak terdampak, termasuk layanan publik Pemadam Kebakaran (Damkar) di Semarang, untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas persoalan yang terjadi.

|Baca juga: BTN (BBTN) Gandeng MKP Garap Pariwisata Bali, Targetkan Pertumbuhan Dana Murah Rp862 Miliar!

Yulvina menegaskan perusahaan saat ini tengah menjalankan langkah perbaikan secara menyeluruh guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan Indosaku yang telah beroperasi selama lebih dari enam tahun.

“Kepercayaan yang telah diberikan masyarakat kepada Indosaku selama ini merupakan hal yang sangat berharga bagi kami. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan di seluruh lini operasional perusahaan, memperkuat perlindungan konsumen, serta memastikan layanan Indosaku tetap dapat diandalkan oleh masyarakat,” tegas Yulvina.

Saat ini, Indosaku tengah mengakselerasi sejumlah perbaikan sistem internal, mulai dari penyempurnaan prosedur penagihan, penguatan mekanisme pengawasan terhadap mitra kerja, hingga peningkatan pelatihan dan evaluasi berkala terhadap tenaga penagihan pihak ketiga.

Perusahaan juga akan memperkuat pemantauan terhadap mitra penagihan melalui penempatan fungsi Quality Control (QC) internal dalam proses operasional vendor. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan implementasi standar kepatuhan perusahaan berjalan sesuai ketentuan.

Indosaku memastikan seluruh proses interaksi dengan nasabah dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Perseroan juga menyatakan operasional perusahaan tetap berjalan normal dan stabil di tengah proses evaluasi dan pembenahan internal yang dilakukan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Igna Asia Sukses Gelar Seminar Kargo Internasional ke 4
Next Post Dari Legalitas ke Kredibilitas, Refleksi atas Implementasi QR Code STTD OJK untuk Broker Asuransi

Member Login

or