Media Asuransi, JAKARTA — Menjelang target penyelesaian spin-off sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 11 Tahun 2023 pada 2026, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyelenggarakan Workshop Fit and Proper Test Persiapan Proses Spin-Off bagi perusahaan anggota guna memperkuat kesiapan industri dalam menghadapi tahapan penilaian regulator.

Workshop ini merupakan agenda perdana yang diselenggarakan AASI dan mendapatkan antusiasme tinggi melalui 51 peserta yang berasal dari 11 perusahaan anggota. Para peserta terdiri atas calon direksi, calon komisaris, calon kepala audit internal, calon aktuaris, serta calon pemegang saham pengendali yang akan mengikuti Fit and Proper Test di hadapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari proses perizinan.
|Baca juga: Masih Banyak Salah Kaprah, Ini Karakter Asuransi Syariah yang Perlu Dipahami!

Untuk memberikan pembekalan yang komprehensif, AASI menghadirkan para narasumber yang merupakan Tim Penilai Kemampuan dan Kepatutan Perwakilan AASI di OJK, yaitu Rudy Kamdani Direktur Kepatuhan PT AXA Mandiri Financial Services, At Yaltha Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), serta R. Arry Bagoes Wibowo Chief Legal, Compliance and Risk Officer PT Manulife Aset Manajemen Indonesia.
Melalui sesi berbagi pengalaman dan diskusi interaktif, para narasumber membekali peserta mengenai aspek-aspek yang menjadi perhatian dalam proses Fit and Proper Test.
Editor : Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

