1
1

Prudential Indonesia Gelar Literasi Keuangan Inklusif bagi Komunitas Disabilitas

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) berkolaborasi dengan KONEKIN, sebuah platform sosial yang mendorong ekosistem inklusif di Indonesia, mengadakan Pelatihan Literasi Keuangan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas. | Foto: Prudential Indonesia

Media Asuransi, JAKARTA – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) bersama dengan KONEKIN mengadakan Pelatihan Literasi Keuangan Inklusif bagi sekitar 650 Penyandang Disabilitas di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024.

|Baca juga: Prudential Indonesia Selenggarakan ‘Risk Awareness Series 2024’ Bersama OJK’

Acara ini dihadiri para pemangku kepentingan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Nasional Disabilitas (KND) dari Kementerian Sosial, dan lembaga lainnya.

Mengangkat semangat #MenujuIndonesiaInklusif, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pendidikan literasi keuangan kepada penyandang disabilitas dengan menghadirkan kegiatan yang inklusif, memiliki aksesibilitas, dan merangkul keberagaman.

Momen ini juga bertepatan dengan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2024 yang mengangkat tema Sign Up for Sign Language Rights untuk melestarikan bahasa isyarat sehingga memudahkan komunikasi dengan para penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu.

|Baca juga: Prudential Indonesia Dorong Program Pengembangan Anak Usia Dini di NTT

Chief Customer & Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnaen, mengatakan bahwa Prudential Indonesia hadir untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya, mampu mengelola keuangannya, dan memiliki kehidupan sejahtera dengan ketahanan finansial yang kuat bagi setiap lapisan masyarakat, termasuk teman-teman kita yang menyandang disabilitas.

Tidak hanya dalam rangka menyambut Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 yang berlangsung selama Oktober ini, kegiatan kolaborasi Prudential Indonesia dengan KONEKIN ini diselenggarakan sebagai upaya mendukung program OJK yang terangkum dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021-2025. Karena penyandang disabilitas termasuk dalam sasaran prioritas edukasi keuangan, serta sejalan dengan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan dan POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Performance of Life Insurance 2023: Premium Income Still Under Pressure
Next Post 4 Saham Berburu Cuan saat IHSG Diselimuti Konflik Timur Tengah yang Bikin Was-was!

Member Login

or