1
1

Presiden: Boleh Mudik Lebaran, Ini Syaratnya

Media Asuransi, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah mengizinkan masyarakat untuk pulang kampung atau mudik pada lebaran tahun 2022. Namun, ada syaratnya. Yakni, hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers secara daring, Rabu, 23 Maret 2022.

“Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” katanya.

Sejalan dengan hal itu, pemerintah memberikan pelonggaran aturan dengan meniadakan keharusan karantina. Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia, tidak perlu lagi harus melewati karantina.

|Baca juga: Ingin Naik Pesawat? Sudah 2 Kali Vaksin Tidak Perlu PCR Lagi

Meskipun demikian, pemerintah tetap mewajibkan dilakukannya tes usap PCR pada saat kedatangan. PPLN dengan hasil tes PCR positif saat kedatangan akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. “Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas,” kata Jokowi.

Pandemi Covid-19 yang terkendali dan belakangan menunjukkan perbaikan juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan Ramadan. Presiden mengatakan bahwa pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran, termasuk mengizinkan umat muslim untuk melakukan salat tarawih berjamaah.

“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker wajah, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” jelas presiden.

Sementara itu bagi pejabat dan pegawai pemerintah, Presiden menegaskan bahwa mereka dilarang melakukan acara buka puasa bersama dan open house di saat lebaran nanti.

Mengenai mudik lebaan tahun ini, Presiden Jokowi mengatakan, “Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat”.

Presiden berharap tren kondisi pandemi Covid-19 yang semakin membaik ini dapat dipertahankan. “Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tegas Jokowi.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Harga Emas Spot Hari Ini Berpotensi Menguat Lagi  
Next Post Kementerian BUMN Ganti Direksi dan Komisaris Indonesia Re

Member Login

or