Media Asuransi, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa indeks inklusi keuangan tahun 2026 berdasar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 (SNLIK 2026) sebesar 93,61 persen. Terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan indeks inklusi keuangan tahun 2025 (SNLIK 2025) yang tercatat sebesar 92,74 persen.
“Indeks inklusi keuangan secara nasional pada tahun 2026, meningkat dari 92,74 persen (pada 2025) menjadi 93,61 persen (pada 2026), atau naik 0,87 poin. Kenaikan ini terutama berasal dari indeks inklusi keuangan konvensional yang meningkat dari 92,61 persen menjadi 93,53 persen,” kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin sore, 10 Agustus 2026.
|Baca juga: Indeks Literasi Keuangan 2026 Mencapai 69,57%
Di sisi lain, indeks inklusi keuangan syariah secara nasional, berdasar SNLIK 2026 tercatat sebesar 13,24 persen. Nilainya turun tipis jika dibandingkan dengan indeks inklusi keuangan syariah berdasar SNLIK 2025 yang sebesar 13,41 persen.
Dalam jumpa pers ini, hadir Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu.
Dalam SNLIK 2026 ini, indeks inklusi keuangan diperoleh melalui pertanyaan penggunaan produk atau layanan jasa keuangan (LJK). Penggunaan minimal satu produk atau layanan sektor jasa keuangan yang meliputi: perbankan, pasar modal, perasuransian, lebga pembiayaan, dana pensiun, pergadaian, lembaga keuangan mikro (LKM), fintech lending (pinjaman daring), penyelenggara jasa sistem pembayaran, badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS), dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
