1
1

Respons WSKT saat Waskita Karya Dapat Panggilan Sidang PKPU

Ilustrasi. | Foto: Waskita Karya

Media Asuransi, JAKARTA – Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yakni PT Waskita Karya Realty baru saja memperoleh panggilan sidang perkara gugatan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Waskita Karya Realty diajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Fourcili Kreasi Indonesia.

|Baca juga: Omakafé Mengubah Cara Dunia Menikmati Kopi Lewat Lensa Budaya Indonesia

|Baca juga: Gaji Ngepas? Berikut 4 Tips Biar Gaya Hidup dan Investasi Tetap Jalan

“Waskita Karya Realty merupakan anak perusahaan perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 99,99 persen,” kata SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita, dikutip dari keterbukaan informasi, Senin, 9 Juni 2025.

|Baca juga: Dharma Satya Nusantara (DSNG) Setujui Dividen Tunai Rp254 Miliar

|Baca juga: DANA Bantu Transaksi Digital Masyarakat Makin Aman via Posko Bantuan Keliling

Ia menjelaskan pada Kamis, 5 Juni 2025, Waskita Karya Realty telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 2683/PAN.3/W10.U1/HK2.4/6/2025 perihal Panggilan Sidang Perkara Gugatan No: 148/Pdt.SusPKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst. yang akan dilaksanakan pada Kamis, 12 Juni 2025.

Permohonan PKPU 148 tersebut terkait permintaan pelunasan pembayaran dari PT Fourcili Kreasi Indonesia selaku pihak pemohon. Adapun disampaikan relaas PKPU Nomor Perkara 148 beserta bukti terima dokumen tersebut terlampir.

|Baca juga:  Jangan Asal Pilih! Ini Beda Deposito dan Reksa Dana Buat Kamu yang Lagi Cari Cuan!

|Baca juga: Jangan Gegabah, Berikut 5 Alasan Kenapa Harus Mengenal Kondisi Keuangan Sendiri

“Dapat kami sampaikan dengan adanya pengajuan permohonan PKPU tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan dari perseroan,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Menakar Dampak Tarif Trump terhadap Lini Bisnis Asuransi Suretyship
Next Post Asuransi Jiwa Indonesia Rentan Hadapi Efek Kebijakan Tarif Trump

Member Login

or