Media Asuransi, JAKARTA – PT PAM Mineral Tbk (NICL) berencana membagikan dividen interim untuk tahun buku Juni 2024 sebesar Rp5 per saham atau Rp53,18 miliar.
Berdasarkan surat Keputusan Direksi bernomor 020/PAM-Mineral/JKT/Kep-Dir/VIII/2024 yang dikutip, Jumat, 9 Agustus 2024, manajemen perseroan menyatakan kondisi keuangan perseroan dalam kondisi baik dimana kebutuhan operasional perseroan dapat dipenuhi dari dana kas internal yang saat ini dalam kondisi surplus.
|Baca juga: Bergerak Tak Wajar, Emiten PAM Mineral (NICL) Dalam Pantauan BEI
“Pembayaran dividen interim tidak akan menyebabkan perseroan tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada kreditor atau mengganggu kegiatan perseroan,” tulis manajemen PAM Mineral.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi perseroan per 30 Juni 2024, perseroan mencatatkan total aset sebesar Rp918,72 miliar, total liabilitas -Rp136,87 miliar, jumlah kekayaan bersih Rp780,54 miliar, dan jumlah kekayaan bersih setelah pembagian dividen sebesar Rp727,36 miliar.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News