Media Asuransi, JAKARTA – PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) telah menetapkan harga pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) yaitu Rp5.200 per lembar saham.
Berdasarkan prospektus ringkas perseroan dikutip, Selasa, 13 Agustus 2024, jumlah lembar saham yang akan diterbitkan adalah sebanyak 787.433.700 lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham.
|Baca juga: Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Cetak Prapenjualan Rp3,3 Triliun
Seluruh saham baru tersebut akan diambilbagian oleh pemodal yakni PT Multi Artha Pratama, yang merupakan pemegang saham pengendali perseroan.
Setelah pelaksanaan PMTHMETD I, jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor Perseroan akan meningkat menjadi Rp1,64 triliun.
“Dalam rangka memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan perseroan termasuk pemegang saham publik dan dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha perseroan dan/atau entitas anak perseroan, perseroan memandang perlu melakukan penguatan terhadap struktur permodalan dan peningkatan posisi keuangan perseroan.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News