1
1

OJK Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Aset Asuransi 2026 Jadi 2%, Ini Faktornya!

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memangkas proyeksi pertumbuhan aset industri asuransi pada 2026 menjadi 2-4 persen. Angka itu lebih rendah dibandingkan dengan target sebelumnya sebesar 5-7 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pertumbuhan aset program perasuransian hingga Agustus 2026 baru mencapai 2,56 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

“Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, kisaran proyeksi pertumbuhan 2-4 persen kami nilai masih menjadi acuan dengan realisasi yang akan bergantung pada perkembangan kondisi hingga akhir tahun,” ujar Ogi, dalam konferensi pers RDKB OJK, Kamis, 5 November 2026.

Ogi menjelaskan pencapaian pertumbuhan aset hingga akhir tahun akan ditentukan oleh sejumlah faktor, mulai dari penghimpunan premi, pembayaran klaim, hingga hasil investasi. Volatilitas pasar keuangan dan kondisi ekonomi domestik juga berpotensi memengaruhi kinerja perusahaan serta permintaan masyarakat terhadap produk asuransi.

|Baca juga: OJK Targetkan Aturan Insentif Modal bagi Asuransi yang Berinvestasi Hijau Rampung di Akhir 2026

|Baca juga: OJK Catat Piutang Perusahaan Pembiayaan Tumbuh 2,21% Jadi Rp518,34 Triliun di September 2026

Untuk menjaga kinerja industri, OJK mendorong perusahaan asuransi memperkuat bisnis inti melalui pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan optimalisasi kanal distribusi. Peningkatan kualitas layanan juga diperlukan untuk mempertahankan kepercayaan pemegang polis.

Selain itu, perusahaan diminta menerapkan pengelolaan investasi secara hati-hati, menjaga likuiditas dan kecukupan modal, serta mengendalikan pembayaran klaim dan biaya operasional.

“Dari sisi pengelolaan keuangan, perusahaan juga perlu mengelola investasi secara prudent, menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan serta mengendalikan klaim dan biaya operasional agar pertumbuhan aset tetap didukung oleh kinerja usaha yang sehat,” tutup Ogi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Generasi Muda Kian Sadar Asuransi Bukan Beban
Next Post OJK Cabut Izin Usaha BPR Agritrans Batumarta

Member Login

or