1
1

Short Selling Resmi Diimplementasikan, Apa Manfaatnya bagi Investor?

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, dalam edukasi wartawan, Kamis, 3 Oktober 2024. | Foto: Media Asuransi/Muh Fajrul Falah

Media Asuransi, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengimplementasikan layanan transaksi short selling mulai 3 Oktober 2024, sesuai dengan Peraturan II-H dan III-I. Meskipun regulasi sudah berlaku, namun hingga saat ini belum ada anggota bursa yang mendapatkan izin untuk menyediakan layanan tersebut kepada investor.

“Belum ada anggota bursa yang menyampaikan permohonan sebagai anggota bursa short selling, sehingga tentunya belum bisa memberikan layanan kepada investor,” ungkap Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, dalam edukasi wartawan, Kamis, 3 Oktober 2024.

|Baca juga: Bank Mandiri Gelar Pasar Murah Optimalkan Peran sebagai Agen Perubahan

|Baca juga: Kemenkeu Klaim Pembiayaan APBN Tetap On Track, Ini Alasannya!

Saat ini, sudah ada 23 anggota bursa yang menunjukkan minat terhadap short selling. Jeffrey mendorong mereka untuk segera mengajukan permohonan resmi agar layanan ini bisa segera diberikan kepada investor dengan harapan akhir 2024 sudah ada anggota bursa yang mendapat izin.

Jeffrey turut menyoroti pentingnya penerapan short selling sebagai salah satu praktik yang sudah diadopsi oleh pasar modal global. Tidak hanya fasilitas margin, bursa-bursa di luar negeri juga menyediakan layanan short selling untuk meningkatkan aktivitas perdagangan.

“Sehingga potensi keuntungan yang bisa diambil oleh investor kita menjadi lebih baik lagi,” ungkap Jeffrey.

|Baca juga: R&I Pertahankan Credit Rating di Level BBB+, Begini Kata Sri Mulyani!

Dengan adanya short selling, BEI berharap bisa meningkatkan likuiditas pasar sekaligus membentuk harga yang lebih wajar. Praktik ini diharapkan mampu memaksimalkan profit bagi investor, baik saat pasar dalam kondisi bullish maupun bearish.

Dirinya menegaskan hal ini merupakan bagian dari komitmen BEI dalam menciptakan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien. Penerapan short selling juga dilihat sebagai sarana manajemen keuntungan bagi investor, yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan profit di berbagai kondisi pasar.

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis I BEI Firza Rizqi Putra menegaskan pentingnya short selling sebagai alternatif investasi dan sarana hedging, terutama ketika pasar sedang bearish. “Transaksi short-selling ini tidak hanya berfungsi sebagai alternatif investasi khususnya ketika market bearish, tapi juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana hedging,” jelas Firza.

|Baca juga: 2 Perusahaan Asuransi Mau Tutup, Regulasi Ketat Jadi Biang Keroknya?

|Baca juga: 52 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Terbaik di 2024

|Baca juga: Berikut Pemenang Best Life Insurance 2024 di Ajang Insurance Award 2024

Mekanisme short selling terbagi menjadi regular short selling dan intraday short selling, di mana intraday menyelesaikan posisi pada hari bursa yang sama. Bagi investor yang berminat, minimal dana awal untuk membuka akun short selling adalah Rp50 juta, jauh lebih rendah dari sebelumnya yang mencapai Rp200 juta.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Alarm Bunyi Kencang! Serangan Siber Global Diramal Meroket 105% hingga Akhir 2024
Next Post Baru 11,4% Rencana Pembayaran Klaim AJB Bumiputera yang Terwujud

Member Login

or