1
1

Alokasi Program Lintas Kementerian Sangat Dibutuhkan untuk Tekan Angka Stunting

Ilustrasi. | Foto; p2ptm.kemkes.go.id

Media Asuransi, JAKARTA – Program penurunan angka stunting memang menjadi salah satu prioritas Presiden Joko Widodo, yang terdapat pada 10 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Sayangnya, hingga mendekati periode tahun 2024, indeks penurunan angka stunting yang ditargetkan di angka 14%, hingga tahun 2022 masih berada di angka 22%.

Melihat hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, My Esti Wijayati, menyampaikan bahwa faktor utama yang menyebabkan penanganan stunting ini lemah adalah kurangnya kerja sama antar lini kementerian dan alokasi program untuk pencegahan stunting itu sendiri.

|Baca juga: Angka Stunting ditargetkan Turun 14 Persen di 2024

“Kalau kita bicara anggaran pendidikan, undang-undang kita (dialokasikan) 20% untuk pendidikan. Tetapi untuk stunting ini belum sampai kepada soal alokasi anggaran yang tepat. Kita harus segera melakukan penanganan secara serius terhadap stunting,” kata My Esti, dikutip dalam laman DPR, 29 Juni 2023.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi DIY telah memberikan contoh bagaimana penurunan angka stunting itu dapat mencapai di bawah rata-rata nasional, yakni di angka 13,8%. Keberhasilan ini diraih setelah Dinas Kesehatan Provinsi DIY berkoordinasi dengan Dinas Sosial, dan berbagai dinas terkait lainnya dalam menjalankan program-program yang dialokasikan untuk penanganan stunting.

Tidak lupa disertai dengan titik-titik fokus penanganannya, seperti di daerah Samigaluh dan Sentolo. Oleh karena itu, My Esti berharap koordinasi dan program antarlini ini betul-betul dapat juga dilakukan oleh kementerian pusat.

“Maka saya tentu mempunyai komitmen terhadap mitra kerja kami yang terkomunikasi untuk bisa ikut kolaborasi penanganan stunting, berarti Kementerian Sosial, Kemenag juga terlibat karena mungkin nanti akan bicara soal pernikahan dini. Sekarang yang harus kami pastikan adalah sebenarnya target untuk penurunan angka stunting itu akan dilakukan melalui program apa, kegiatannya apa, titik-titik (wilayah) nya di mana. Tidak bisa kemudian itu hanya di Kemensos. Kemen PUPR juga harus bicara sanitasi, bicara kebutuhan infrastruktur soal air,” pungkas My Esti.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kepala BNPB Antar Bantuan Kemanusiaan Bagi Myanmar
Next Post Perlu Terobosan Bagi BPKP dalam Mengawal Pembangunan Nasional

Member Login

or