1
1

Daftar 11 Perusahaan Asuransi Anggota Task Force Keuangan Berkelanjutan

Media Asuransi, JAKARTA – Ada 11 perusahaan asuransi yang menjadi anggota Task Force Keuangan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan (SJK) yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan-perusahaan asuransi ini merupakan bagian dari 47 lembaga jasa keuangan yang mewakili asosiasi di industri perbankan, pasar modal dan IKNB, sebagai anggota task force.

Dalam keterangan resmi OJK, Selasa, 5 Oktober 2021 disebutkan bahwa keanggotaan task force tersebut terdiri dari: industri perbankan, 13 bank umum nasional (konvensional dan syariah). Industri pasar modal, terdiri dari 7 emiten, 5 perusahaan efek, dan 3 manajer investasi. Sedangkan industry keuangan non bank (IKNB) terdiri dari 5 asuransi umum, 6 asuransi jiwa, 3 perusahaan pembiayaan, 2 dana pensiun, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, dan PT Sarana Multigriya Finansial.

|Baca juga: OJK Bentuk Task Force Keuangan Berkelanjutan Sektor Jasa Keuangan

Berikut daftar nama perusahaan asuransi yang menjadi anggota Task Force Keuangan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan:

Asuransi Umum:

1.      PT Asuransi Jasa Indonesia

2.      PT Asuransi Kredit Indonesia

3.      PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia, Tbk

4.      PT Reasuransi Maipark Indonesia

5.      PT Reasuransi Indonesia Utama

 

Asuransi Jiwa:

1.      PT Prudential Life Assurance

2.      PT BNI Life Insurance

3.      PT Asuransi BRI Life

4.      PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia

5.      PT Asuransi Allianz Life Indonesia

6.      PT AIA Financial Indonesia

|Baca juga: OJK: Profil Risiko Lembaga Jasa Keuangan Relatif Terjaga

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam acara Kick Off Meeting Task Force Keuangan Berkelanjutan di Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021, menjelaskan bahwa task force ini bertujuan sebagai platform koordinasi terintegrasi SJK untuk membangun ekosistem keuangan berkelanjutan di Indonesia, termasuk keterlibatan dalam berbagai forum internasional.

Dalam proses pembentukan task force, OJK melibatkan seluruh SJK baik perbankan, pasar modal, maupun industri keuangan non bank (IKNB). Hal ini didasari pertimbangan bahwa isu perubahan iklim dan keuangan berkelanjutan (sustainable finance) telah menjadi perhatian global dan nasional.

Task Force Keuangan Berkelanjutan OJK ini juga diharapkan dapat mempercepat respons terhadap berbagai perkembangan isu ini di tingkat internasional, seperti Konferensi PBB terkait Perubahan Iklim (COP ke-26) di Glasgow akhir Oktober ini.

Dalam konferensi itu, semua negara akan menyampaikan kembali komitmen yang lebih eksplisit untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, termasuk komitmen dari industri keuangan untuk mendukung pembiayaan hijau. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post JMI-IFG Kolaborasi Bantu Anak Nelayan Pulau Tunda
Next Post MARKET BRIEF: Indeks Utama Rebound, Saham Teknologi Masih Berkinerja Buruk

Member Login

or