1
1

Prosedur Klaim Asuransi Jika Terkena Covid-19

Seorang nasabah sedang mendatangi customer service. | Foto: Arief Wahyudi

Media Asuransi – Sejak pertama kali muncul akhir tahun 2019, virus Covid-19 telah menjelma menjadi pandemi global yang telah menginfeksi jutaan orang di seluruh dunia. Sampai beberapa waktu ke depan, masyarakat mau tidak mau harus beradaptasi menjalankan kehidupan berdampingan dengan ancaman virus berbahaya itu. 

Setiap orang dituntut lebih disiplin menjaga higienitas dan imunitas tubuh agar tak sampai tertular. Mulai dari membiasakan diri cuci tangan dengan sabun, menerapkan social distancing terutama di ruang publik, juga meningkatkan imunitas dengan asupan makanan sehat.

Baca juga: Peringkat BPD NTT Ditegaskan idA- Stabil

Supaya lebih tenang menjalankan aktivitas di fase New Normal, Anda dapat melengkapi perlindungan dengan asuransi kesehatan. Inilah alasan penting mengapa asuransi kesehatan bisa membantu Anda lebih tenang menghadapi ancaman wabah Covid-19:

1. Asuransi kesehatan melindungi risiko finansial

Kondisi perekonomian di seluruh dunia ambruk karena terhantam pandemi Covid-19. Gelombang PHK terjadi di mana-mana, tak terkecuali di Indonesia. Di tengah masa yang prihatin seperti sekarang, mengamankan kesehatan finansial sama pentingnya dengan menjaga kesehatan fisik. Terapkan gaya hidup hemat dan perkuat perlindungan keuangan pribadi dari risiko-risiko kerugian finansial. Salah satu cara adalah dengan memiliki asuransi kesehatan.

Dengan asuransi kesehatan, Anda dapat mengelola risiko kerugian finansial apabila sewaktu-waktu terserang penyakit, termasuk penyakit akibat virus Covid-19. 

Jadi, apabila suatu saat jatuh sakit, Anda tidak perlu risau lagi masalah biaya pengobatan atau perawatan. Dengan begitu, Anda dapat melindungi keuangan pribadi dari guncangan tak terduga akibat serangan penyakit.

2. Pilih asuransi dengan proteksi atas Covid-19

Sejauh ini pemerintah memang memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan penderita Covid-19 ditanggung sepenuhnya oleh negara. Namun, bila Anda memiliki asuransi kesehatan pribadi, itu akan lebih baik lagi. 

Baca juga: BPD Sumsel Babel Diganjar Peringkat idA Stabil

Di tengah pandemi seperti ini, ancaman penyakit bukan cuma Covid-19 saja. Penyakit lain juga ancamannya tak kalah berbahaya seperti malaria, demam berdarah, typus, dan lain sebagainya. Jadi, masa New Normal ini bisa lebih tenang Anda menjalankan dengan berbekal proteksi kesehatan. 

Pastikan Anda memilih asuransi kesehatan yang memiliki manfaat lengkap, mulai dari rawat jalan, rawat inap, hingga bedah dan ICU. Pastikan juga jenis penyakit yang di-cover termasuk Covid-19. Dengan begitu, perlindungan yang Anda miliki bisa lengkap dan memadai.

3. Pahami prosedur klaim asuransi Covid-19

Memiliki asuransi kesehatan bisa membantu Anda mendapatkan akses pengobatan secara cepat tanpa perlu repot menyiapkan dana di depan terlebih dulu. Terutama bila asuransi kesehatan yang Anda pilih memakai skema perlindungan cashless

Nah, supaya asuransi kesehatan yang Anda pilih bisa efektif dimanfaatkan sewaktu-waktu sakit, pahami tata cara klaim supaya dapat langsung mendapatkan layanan yang kamu butuhkan. 

Pertama, bawa dan isi lengkap formulir klaim yang biasanya dapat Anda unduh di website penyedia asuransi. Kedua, minta surat rujukan, hasil pemeriksaan diagnostik dan fisioterapi, diagnosa dokter, resume medis yang ditandatangani dan dicap oleh dokter dan rumah sakit, juga salinan resep. 

Ketiga, minta bukti pembayaran rincian biaya obat, tindakan dan lainnya dengan kuitansi asli. Keempat, layangkan klaim ke provider asuransi melalui aplikasi yang disediakan bila tersedia atau mengirimkan dokumen fisik ke alamat resmi. Biasanya dalam tujuh hari kerja, klaim asuransi kesehatan Anda sudah dapat langsung dibayarkan.

Melengkapi perlindungan finansial di tengah pandemi dengan asuransi kesehatan bisa meringankan tantangan kamu menjalankan hari-hari di tengah ancaman pandemi. Tetap semangat, ya. Aha

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Peringkat BPD NTT Ditegaskan idA- Stabil
Next Post Aturan Baru PPnBM Dirilis, Produsen Mobil Rendah Emisi Diuntungkan

Member Login

or