Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perkembangan industri perbankan syariah agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi. Data OJK menunjukkan bahwa pangsa pasar perbankan syariah terus meningkat, hingga mencapai 7,33 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah yang semakin mendukung pertumbuhan perekonomian termasuk di daerah. “Kolaborasi antara OJK, Pemerintah Daerah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), serta industri perbankan syariah diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk pertumbuhan perbankan syariah, khususnya dalam mendukung program-program ekonomi dan prioritas pembagunan di daerah,” katanya saat memberikan sambutan dalam “Workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah” di Banda Aceh, Kamis, 24 Oktober 2024.
|Baca juga: OJK dan Bank Negara Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbankan Syariah dan Keuangan Berkelanjutan
Workshop digelar sebagai rangkaian Kegiatan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah Tahun 2024 di Banda Aceh 24-26 Oktober 2024. Melalui acara pertemuan tahunan ini, OJK berharap dapat memperkuat fokus pengembangan perbankan syariah termasuk penguatan peran di ekosistem ekonomi syariah sebagai landasan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Dian menyampaikan bahwa industri perbankan syariah telah menunjukkan kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi di masa krisis ekonomi dan pandemi Covid-19. “Pada Agustus 2024, pangsa pasar perbankan syariah meningkat menjadi 7,33 persen, dengan pertumbuhan aset mencapai 10,37 persen atau sebesar Rp902,39 triliun,” tuturnya.
Dia tambahkan, dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 yang menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat dalam ekosistem ekonomi syariah. “Salah satu langkah penting pengembangannya adalah melalui ekspansi penggunaan layanan perbankan syariah dalam setiap transaksi keuangan di ekosistem ekonomi syariah,” kata Dian.
|Baca juga: Aset Perbankan Syariah Diproyeksi Segera Capai Rp1.000 Triliun
Untuk mendukung upaya tersebut, OJK telah meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 pada 14 Oktober 2024. “Melalui roadmap ini, OJK memperkuat komitmennya dalam mendorong peningkatan sinergi antara BPD dengan program-program pemerintah daerah, termasuk rencana pembangunan yang akan dilakukan ke depan,” tuturnya.
Dian berharap sinergi yang kuat pada ekosistem keuangan syariah akan membuka peluang pembiayaan baru dan memungkinkan penguatan akses keuangan, terutama pada sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur.
Selain itu, pengembangan ekosistem keuangan syariah juga dapat mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, meningkatkan aktivitas keuangan dalam lingkup perbankan syariah, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan.
Perbankan syariah diharapkan menjadi industri yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing sesuai dengan prinsip syariah sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Editor: S. Edi Santosa
Caption: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae memberi sambutan dalam workshop perbankan syariah di Banda Aceh, 24 Oktober 2024. (foto: doc. OJK)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News