1
1

Bos OJK Pede Kinerja Asuransi Kendaraan Bermotor Terus Melaju, tapi Ada Syaratnya!

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono. | Foto: AAJI

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi lini usaha kendaraan bermotor mencapai Rp10,69 triliun atau tumbuh 5,14 persen secara tahunan (YoY) berdasarkan data Juni 2026. Sementara klaim tercatat sebesar Rp3,91 triliun, tumbuh 1,89 persen YoY.

“Sehingga secara umum kinerjanya masih positif,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, dikutip dari jawaban tertulisnya, Selasa, 1 September 2026.

Ke depan, Ogi menambahkan, OJK mendorong perusahaan untuk memperkuat kerja sama dengan industri otomotif dan lembaga pembiayaan, mengoptimalkan kanal distribusi digital, serta mengembangkan produk yang sesuai kebutuhan masyarakat.

|Baca juga: Bos OJK Beberkan Update Besaran Iuran Program Penjaminan Polis, Ini Lengkapnya!

Dari sisi tarif, masih kata Ogi, perusahaan tetap memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian sesuai profil risiko dan kondisi bisnis, sepanjang berada dalam batas yang ditetapkan. Di sisi lain, perusahaan perlu meningkatkan kualitas underwriting, efisiensi biaya akuisisi, dan efektivitas kanal distribusi serta pengelolaan klaim.

“Sehingga pertumbuhan bisnis tetap sehat, kompetitif, dan berkelanjutan,” ucapnya.

|Baca juga: OJK Beri Sanksi Perusahaan Asuransi yang Belum Laporkan Keuangan Berbasis PSAK 117

Sebagai informasi, pada sektor PPDP, aset industri asuransi pada Juni 2026 mencapai Rp1.184,72 triliun atau naik 1,86 persen secara tahunan atau yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp967,75 triliun atau naik 2,97 persen yoy.

Kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Juni 2026 mencapai Rp170,98 triliun, atau tumbuh 2,84 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 8,40 persen yoy dengan nilai Rp94,83 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi yang terkontraksi 3,33 persen yoy dengan nilai Rp76,15 triliun.

Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 461,94 persen dan 318,52 persen atau di atas threshold sebesar 120 persen.

Untuk asuransi nonkomersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp216,97 triliun atau terkontraksi sebesar 2,80 persen yoy (Mei 2026: terkontraksi 2,07 persen yoy).

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Beri Sanksi Perusahaan Asuransi yang Belum Laporkan Keuangan Berbasis PSAK 117

Member Login

or