Media Asuransi, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor Indonesia pada Juli 20206 tercatat sebesar US$26,22 miliar. Sedangkan nilai impor Indonesia pada bulan yang sama tercatat sebesar US$26,09 miliar.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan bahwa nilai ekspor Indonesia periode Januari-Juli 2026 mencapai US$167,03 miliar atau naik 4,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Sejalan dengan total ekspor, nilai ekspor nonmigas naik 5,21 persen menjadi US$160,01 miliar.
|Baca juga: Ekspor Indonesia di Juni 2026 Naik 8,84%
“Sementara pada Juli 2026, ekspor mencapai US$26,22 miliar, naik 6,05 persen dibanding Juli 2025. Sedangkan ekspor nonmigas Juli 2026 naik 6,84 persen menjadi US$25,43 miliar,” kata Ateng dalam jumpa pers secara daring, Selasa, 1 September 2026.
Dia tambahkan, nilai impor Indonesia periode Januari-Juli 2026 mencapai US$163,33 miliar atau naik 19,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Sejalan dengan total impor, nilai impor nonmigas naik 16,78 persen menjadi US$137,56 miliar.
|Baca juga: OJK Klaim Bisnis Asuransi Marine Cargo Masih Stabil di Tengah Transisi Kebijakan Ekspor Satu Pintu
Sementara itu, pada Juli 2026 nilai impor mencapai US$26,09 miliar, naik 27,02 persen dibandingkan Juli 2025. Sedangkan nilai impor nonmigas naik 23,83 persen menjadi US$22,33 miliar.
Menurut Ateng, neraca perdagangan Indonesia Januari-Juli 2026 mengalami surplus US$3,70 miliar. Surplus ini berasal dari sektor nonmigas US$22,45 miliar, sedangkan sektor migas defisit US$18,75 miliar.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

