1
1

OJK Optimistis Premi Unitlink Tumbuh di Tahun 2025 Ini

Ilustrasi produk asuransi unitlink. | Foto: Freepick

Media Asuransi, JAKARTA – Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa pendapatan premi asuransi per Desember 2024 mencapai Rp336,65 triliun, atau naik 4,91 persen yoy. Terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 6,06 persen yoy dengan nilai sebesar Rp188,15 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa tiga besar penyumbang premi asuransi jiwa adalah endowment, asuransi kesehatan, dan unitlink.

|Baca juag: OJK Yakin Unitlink dan Endowment Jadi Sumber Premi Industri Asuransi di Masa Mendatang

“Pertumbuhan secara industri akan juga berkat kombinasi dari endowment yang ditawarkan. Dari sisi portofolio, jumlah premi unitlink turun. Saat ini portofolio yang paling besar adalah endowment dan asuransi kesehatan,” kata Ogi menjawab pertanyaan Media Asuransi, Selasa, 11 Februari 2025.

Lebih lanjjut dia jelaskan bahwa beberapa perusahaan asuransi yang dulunya menjual unitlink, kini sudah mulai bergeser jadi menjual produk endowment. “Jadi kombinasi antara unitlink dan endowment. Saat ini endowment tumbuh, unitlink yang versi dulu, turun,” tuturnya.

Ogi menjelaskan bahwa premi unitlink saat ini sudah mulai stabil di posisi volumenya. “Saya rasa di tahun 2025 ini sudah mulai tumbuh positif dari posisi yang baru. Tetapi tentu saja tidak seperti dulu (sebelum berlakunya SE Nomor 5 tahun 2022). Nanti akan kita monitor dengan baseline data unitlink per Desember 2024. Kita harapkan tahun ini sudah mulai naik,” tegasnya.

|Baca juga: Premi Unitlink Naik 2% per Bulan di Tahun 2024

Apakah portofolio endowment, asuransi kesehatan, dan unitlink, sebagai penyumbang terbesar premi asuransi jiwa seperti itu akan bertahan hingga akhir tahun 2025? Ogi menjawab belum tahu. “Kita belum tahu prospek ke depan akan seperti apa karena akan berkembang terus. Namun unitlink akan bertahan di tiga besar,” jelasnya.

Saat ditanya apakah ke depan unitlink akan kembali memiliki portofolio premi asuransi jiwa di atas 50 persen, Ogi menjawab tidak mungkin. “Nggak mungkin… nggak mungkin,” tuturnya.

Lebih lanjut dia jelaskan bahwa OJK ini sifatnya mendorong perusahaan-perusahaan asuransi itu untuk berkembang. “Kita membuka kesempatan kepada mereka untuk tumbuh. Terutama yang sedang kita perbaiki adalah asuransi kesehatan. Insyaallah dalam waktu dekat akan keluar surat edaran mengenai asuransi kesehatan, seperti dulu kita mengubah unitlink dengan SE nomor 5 tahun 2022,” katanya.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Hikmah di Balik Putusan Mahkamah Konstitusi
Next Post Krisis Tenaga Kerja, Industri Asuransi Pakai Kecerdasan Buatan untuk Pertahankan Bisnis!
mediaasuransi_pd_728x90_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x600_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x250_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x100_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x50_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x480_std_hsbc

Member Login

or