Media Asuransi, JAKARTA – Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang berkomitmen penuh terhadap kewajiban terhadap nasabah, PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) telah membayarkan klaim terkait Covid-19 senilai Rp170 miliar di tahun 2021. Jumlah ini naik hampir 10 kali lipat jika dibandingkan total klaim sepanjang 2020.
“Klaim ini terdiri dari klaim rawat jalan dan rawat inap sebesar Rp15 miliar dan klaim kematian sebesar Rp155 miliar. Adapun total kasus yang ditangani juga meningkat tajam dari 201 kasus di tahun 2020 menjadi 5.502 kasus di 2021. Sehingga total klaim yang dibayarkan oleh Astra Life terkait Covid-19 sejak awal pandemi di Maret 2020 adalah senilai Rp186 miliar dengan 5.703 kasus,” kata Presiden Direktur Astra Life, Windawati Tjahjadi, dalam keterangan resminya, Rabu, 23 Februari 2022.
Lindawati menuturkan, peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di tahun 2021 berdampak pada peningkatan angka klaim kesehatan maupun kematian secara keseluruhan. Astra Life berkomitmen penuh membayar manfaat sesuai dengan ketentuan polis yang dimiliki nasabah.
|Baca juga: Astra Life Bayar Rp74 Miliar untuk Klaim Terkait Covid-19
“Di masa seperti inilah, asuransi jiwa berperanan layaknya sahabat yang siap membantu, selaras dengan semangat #IGotYourBack yang kami bawa. Berbagai keterbatasan yang terjadi selama pandemi Covid-19 tidak menurunkan semangat Astra Life untuk tetap terhubung dengan nasabah kapan dan di mana saja, terutama untuk layanan klaim, kemudahan dan kenyamanan nasabah menjadi prioritas kami.” tambahnya.
Pada dasarnya, lanjut Windawati, Astra Life akan menjamin perawatan Covid-19 mengikuti ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dengan surat Nomor HK. 01.07/MENKES/104/2020 dan HK.01.07-MENKES/446/2020 yang memuat ketentuan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan melakukan penggantian biaya dan pembayaran ke rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19.
“Dengan demikian, nasabah bisa mendapatkan proteksi secara aman dan nyaman karena ketentuannya telah dijamin oleh pemerintah. Astra Life turut mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Dari sisi produk, Astra Life memiliki beberapa produk yang mencakup perlindungan Covid-19, baik itu asuransi jiwa maupun kesehatan, asuransi jiwa tradisional, maupun yang dikaitkan dengan investasi atau unitlink. Nasabah dapat mengacu pada manfaat produk yang ada di polis asuransi yang dimiliki,” ungkapnya.
Selain itu, kata Lindawati, sejak awal pandemi Covid-19, Astra Life dengan kampanye #IGotYourBack telah menghadirkan berbagai program dan inovasi yang dilakukan sebagai wujud adaptasi akan kondisi luar biasa akibat Covid-19. “Hal ini mencakup penyediaan jalur penjualan dan distribusi digital yang menjadi solusi kebutuhan perlindungan di masa pandemi Covid-19 yang dapat diakses tanpa tatap muka, call centre yang tersedia 24 jam, fasilitas konsultasi medis, pembelian obat, serta layanan klaim secara online untuk nasabah asuransi kumpulan, serta tim operasional yang siaga membantu proses klaim dan kebutuhan lainnya,” pungkasnya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News