Media Asuransi, JAKARTA – Penipuan keuangan atau scam tidak hanya mengancam orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan korban termuda yang tercatat dalam kasus scam berusia delapan tahun dan mengalami pemerasan setelah berinteraksi dengan pelaku melalui media sosial.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kasus tersebut terjadi di Hong Kong. Pelaku menyamar sebagai teman korban untuk membangun komunikasi melalui media sosial, kemudian meminta anak tersebut mengirimkan foto-foto pribadinya.
Setelah memperoleh foto tersebut, pelaku menggunakannya untuk mengancam korban dan memeras keluarganya. Orang tua korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan ancaman foto pribadi anak mereka akan disebarluaskan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
“Usia termuda anak-anak yang kena scam di keuangan itu umur delapan tahun,” kata Friderica, dalam acara OJK Digiclass di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026.
|Baca juga: Bos OJK Ungkap Duit Korban Penipuan Sulit Kembali, Ternyata Ini Penyebabnya!
Friderica menjelaskan kasus tersebut menunjukkan risiko penipuan digital dapat muncul sejak anak mulai menggunakan media sosial. Karena itu, pemahaman mengenai keamanan digital dan pengelolaan keuangan perlu diberikan sejak dini agar anak mampu mengenali potensi kejahatan.
|Baca juga: BRI (BBRI) Beberkan Alasan Siap Buyback Saham Rp1 Triliun hingga Januari 2027
|Baca juga: 6 Tahun Berdiri, IFG Life Catat Pembayaran Klaim Rp33,76 Triliun hingga September 2026
Selain ancaman scam, OJK juga menyoroti perilaku keuangan generasi muda, khususnya Generasi Z (Gen Z), dalam menggunakan layanan pinjaman daring atau Buy Now, Pay Later (BNPL).
Berdasarkan data yang dipaparkan OJK, tingkat kepedulian Gen Z terhadap risiko penggunaan BNPL baru mencapai sekitar 26 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan generasi milenial yang mencapai 34 persen.
Di sisi lain, sebanyak 52 persen Gen Z meyakini penggunaan BNPL dapat mendorong perilaku konsumtif berlebihan. Sementara 41 persen mengaku kerap lupa atau kehilangan jejak pembayaran tagihan bulanan BNPL. OJK mencatat 39 persen Gen Z menggunakan layanan BNPL untuk membeli barang yang tidak termasuk kebutuhan esensial.
Ia menilai tingginya paparan generasi muda terhadap layanan keuangan digital perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai risiko yang menyertainya. Tanpa pengelolaan keuangan yang baik, kemudahan mengakses pinjaman berpotensi mendorong penumpukan utang.
“Jadi banyak Gen Z yang kemudian sudah banyak utang dari pinjaman-pinjaman daring yang kemudian ini bisa bahaya kalau tidak segera belajar dan keluar bagaimana dari situasi yang sangat tidak baik ini,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

