Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengakui penegakan hukum di pasar modal Indonesia masih belum memenuhi ekspektasi Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Pernyataan itu dilontarkan meskipun regulator telah melakukan pembenahan terhadap transparansi, keterbukaan informasi, dan likuiditas pasar. Friderica mengatakan penegakan hukum atau enforcement menjadi satu-satunya aspek yang masih menjadi catatan MSCI di tengah berbagai upaya reformasi pasar modal Indonesia.
“Untuk catatan dari MSCI terus kita tindak lanjut, untuk semua ketentuan, harapan yang diminta mereka kepada market kita sudah kita penuhi,” ujar Friderica, dalam acara OJK Digiclass di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026.
|Baca juga: Bocah 8 Tahun Jadi Korban Scam di Media Sosial, OJK Beberkan Modus Pelaku!
“Terkait dengan keterbukaan, kemudian transparansi, kemudian liquidity dan lain-lain. Hanya satu yang masih belum sesuai dengan ekspektasi yaitu enforcement,” tambahnya.
Untuk memperkuat penegakan hukum, Friderica mengklaim, pihaknya telah menjatuhkan sanksi denda hingga Rp1,5 triliun dalam satu kasus di pasar modal. Nilai tersebut menjadi denda terbesar sepanjang sejarah pasar modal Indonesia.
Selain itu, Friderica menyebut, OJK juga menjatuhkan denda sebesar Rp500 miliar dan Rp100 miliar dalam kasus lainnya sebagai bagian dari penindakan terhadap pelanggaran di pasar modal.
|Baca juga: 6 Tahun Berdiri, IFG Life Catat Pembayaran Klaim Rp33,76 Triliun hingga September 2026
|Baca juga: Bos OJK Ungkap Duit Korban Penipuan Sulit Kembali, Ternyata Ini Penyebabnya!
OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) juga memperkuat pengawasan terhadap saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholders Concentration (HSC). Penguatan dilakukan melalui pembentukan komite yang melibatkan figur kredibel dan independen untuk mendukung penetapan saham dalam kategori tersebut.
Lebih lanjut, Friderica menegaskan, OJK akan terus menindaklanjuti masukan MSCI untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia sekaligus menjaga kepercayaan investor domestik maupun asing, baik dari kalangan institusi maupun ritel.
“Intinya kita menerima masukan dan juga permintaan untuk perbaikan, yang tentunya ini adalah apa? Kecintaan kita terhadap pasar modal Indonesia, kecintaan kita terhadap investor kita, baik itu domestik, maupun foreign, institusi maupun retail, terutama investor retail,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

