1
1

Untuk Kali Ketiga, Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Sebesar 50 Bps

Ilustrasi Kantor Bank Indonesia | Foto: Doc

Media Asuransi, JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 November 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis points (bps) menjadi 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility naik sebesar 50 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 50 bps menjadi 6,00 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan bahwa keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0±1 persen lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023.

“Serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat,” katanya dalam jumpa pers secara daring, Kamis, 17 November 2022.

|Baca juga: BI Diperkirakan Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan pada Oktober dan November 

Keputusan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps ini merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut semenjak September 2022. Sebelumnya, pada Agustus 2022 BI hanya menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps. Sejak awal tahun hingga Juli 2022, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan.

Perry Warjiyo menambahkan bahwa Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi. Bauran kebijakan itu meliputi:

  1. ​Memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal.
  2. Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
  3. Melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI-7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah.
  4. Menerbitkan instrumen sukuk Bank Indonesia (SukBI) yang menggunakan underlying berupa surat berharga pembiayaan inklusif (SukBI inklusif) dan diakui sebagai Surat Berharga Pembiayaan Inklusif (SBPI), sejalan dengan komitmen Bank Indonesia untuk terus mendukung pembiayaan inklusif serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
  5. Melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga perbankan terhadap suku bunga kebijakan.
  6. Terus mendorong penggunaan QRIS dan melanjutkan pengembangan fitur serta layanan QRIS termasuk perluasan QRIS antarnegara seiring dengan telah tercapainya target 15 juta pengguna baru QRIS pada Oktober 2022.
  7. Mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk melanjutkan akseptasi BI-FAST kepada masyarakat melalui perluasan kepesertaan dan kanal layanan serta terus melanjutkan komunikasi publik secara berkala.

Sementara itu untuk mengendalikan inflasi, koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah. Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

“Bank Indonesia juga terus memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya di bidang keuangan, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait,” kata Perry Warjiyo.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Allianz Indonesia Ajak Masyarakat Indonesia Tingkatkan Pemahaman tentang Asuransi
Next Post At Yaltha Jadi Dirut Baru Jasindo Syariah

Member Login

or